• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

ILEGAL FISHING: Satgas 115 Indonesia Ringkus Kapal Berbendera Malaysia

by Redaksi Asiatoday
November 15, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ILEGAL FISHING: Satgas 115 Indonesia Ringkus Kapal Berbendera Malaysia

Satuan Tugas (Satgas) 115 Republik Indonesia meringkus sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) 115 Republik Indonesia meringkus sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh KRI Halasan (HLS)-630 pada Kamis, 12 November pukul 11.00 WIB. Kala itu, kapal bernomor SLFA 2668 yang dinakhodai O-Blo, berkewarganegaraan Myanmar, tengah menangkap ikan di dekat perairan Pulau Berhala, Sumatera Utara atau di koordinat 04° 15,800′ Lintang Selatan (LS) – 099° 41,600′ Bujur Timur (BT).

“Waktu kita tangkap, kapal ini menangkap ikan di perairan ZEEI atau jarak 32 Nm dari Pulau Berhala,” kata Komandan Satgas 115 sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dikutip Minggu (15/11/2020).

RelatedPosts

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Menteri Edhy mengungkapkan, kapal berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh 4 orang, termasuk nakhoda berkewarganegaraan Myanmar. Dari kapal ini, petugas menemukan muatan sekitar 30 drum ikan campuran hasil tangkapan.

“Saat diperiksa petugas, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah dan menggunakan alat tangkap trawl,” sambungnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kapal berbendera Malaysia ini digiring ke Lantamal I Belawan.

Komandan Tim Bidang Operasi Satgas 115, Laksamana Pertama Robbert Wolter Tappangan menyebut bahwa penangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama yang baik antar unit terkait di Satgas 115.

Robert mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah Bidang Operasi memperoleh informasi target dari Bidang Intelijen Satgas 115 yang dikomandani oleh Brigjen M. Yassin Kosasih.

“Berdasarkan informasi dari Tim Intelijen, kami segera gerakkan Tim Operasi untuk menangkap kapal tersebut,” ujar Robert.

Lebih lanjut Robert mengatakan bahwa nakhoda kapal bisa dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 93 Ayat 2 Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Pasal lain yang juga bisa disangkakan ialah Pasal 9 Ayat 1 Jo Pasal 85 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 21 Ayat 2(b) PermenKP Nomor 71 Tahun 2016.

Sebagai informasi, Satgas 115 dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 sebagai wujud perhatian serius pemerintah dalam melakukan langkah-langkah terpadu mengatasi pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan khususnya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

Saat membuka Rapat Kerja Teknis Satgas 115 yang dilaksanakan di Bandung 13 Oktober 2020, Menteri Edhy meminta adanya penguatan sinergitas dan koodinasi di internal Satgas 115.

Dikatakannya, Satgas 115 akan mengintegrasikan kekuatan masing-masing unsur agar pemberantasan illegal fishing apalagi yang berskala besar dan melibatkan jaringan internasional dapat berjalan efektif.

“Tidak ada kompromi bagi para pelaku illegal fishing,” tegas Menteri Edhy. (AT Network)

Tags: Ilegal FishingKementrian KKP
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme
  • Indonesia Secures OECD Backing, Trade Gains, and Strategic Partnerships with Major Economies
  • Global Markets Warn Indonesia’s Nickel Industry: Prove It’s Green or Risk Losing Access
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.