ASIATODAY.ID, JAKARTA – Sebuah kolaborasi untuk menata kampung kumuh di Jakarta digagas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Jakarta Development Collaboration Network (JDCN), Community Organization Development Institute (CODI) Thailand dan Asian Coalition for Housing Right (ACHR).
JDCN merupakan platform terintegrasi antara pemerintah dan masyarakat untuk secara kolektif mendukung program pembangunan Kota Jakarta, serta didukung Jakarta Public Policy Center (JPPC) bersama organisasi masyarakat sipil.
Kolaborasi ini didasari oleh sebuah pemikiran bahwa kampung-kampung di Jakarta telah menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari proses pertumbuhan kota Jakarta.
Hingga saat ini, hampir 40 persen permukiman di Jakarta berupa kampung kota yang menciptakan ruang ekonomi dan sosial di masyarakat.
Kontribusi kampung kota terhadap kehidupan di Jakarta juga terwujud dari penyediaan hunian terjangkau, ragam makanan dan minuman lokal, serta industri dan jasa skala rumah tangga.
Hal tersebut menjadi pembahasan diskusi virtual yang diselenggarakan Biro Kerja Sama Daerah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (15/1/2021) sore.
Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman Suharti menyampaikan posisi integral kampung mendapatkan perhatian dan komitmen penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui dua Keputusan Gubernur No 878/2018 tentang Gugus Tugas Penataan Kampung dan Keputusan Gubernur No 162 dan 574 tahun 2019 tentang Gugus Tugas Reforma Agraria.
Pemprov DKI Jakarta telah memulai pengkajian untuk membentuk lembaga khusus yang akan memiliki kewenangan dan bekerja melaksanakan program penataan kampung kota yang dilakukan guna peningkatan dan mempercepat capaian kerja terkait penataan kampung secara komprehensif.
Kampung kota Jakarta mulai dibenahi secara bertahap melalui proses pelibatan dan pemberdayaan warga. Warga kampung terlibat penuh dalam perencanaan kampung secara partisipatif (Community Action Plan) dan pembangunan infrastruktur di kampung-kampung (Collaborative Implementation Program) sebagai bentuk tindak lanjut.
“Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencoba menyelesaikan masalah pertanahan, demi memastikan keamanan bermukim bagi kampung. Kedua program tersebut adalah bagian tak terpisahkan untuk mewujudkan kampung kota lestari dan adil,” kata Suharti dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (16/1/2021).
Sementara itu, Pendiri CODI Khun Somsook Boonyabancha, dalam diskusi ini berbagi pengalaman dan pelajaran dari penataan komunitas selama 20 tahun terakhir di Thailand.
Ia memaparkan tentang pembentukan kelembagaan, penyediaan lahan, kolaborasi dengan berbagai sektor dalam proses penataan permukiman, serta mengorganisasi warga tentang finansial, baik itu penyimpanan dan pendanaan menjadi hal yang perlu diperhatikan.
“Kita dapat mengubah area padat penduduk menjadi lingkungan yang lebih sehat dan modern, dengan berbagai cara seperti reblocking, relocation, dan recontruction. Membangun kerja sama dengan departemen pertanahan, departemen kelistrikan, universitas/akademisi, untuk berdiskusi dengan komunitas warga setempat dalam membuat proyek perumahan di lingkungan padat penduduk tersebut,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyarankan, seluruh komunitas terlibat bersama-sama melaksanakan pengelolaan dan secara aktif berpartisipasi di semua tingkatan dan masalah. Diperlukan pula pemahaman bagaimana bentuk baru pendanaan yang fleksibel, sehingga dapat mendukung pembangunan yang dipimpin oleh masyarakat.
“Percaya pada kerja sama, kolaborasi, membangun kemitraan, dan ikut serta dalam kebudayaannya,” tuturnya.
CODI adalah lembaga semipublik yang dibentuk pada 2000 oleh Pemerintah Thailand yang bertujuan memfasilitasi dan melaksanakan penataan kampung melalui terobosan di bidang agraria, penataan permukiman, pembiayaan perbaikan hunian dalam rupa dana bergulir dan pemberiaan subsidi infrastruktur terkait permukiman kepada kelompok masyarakat.
Hingga 2018, CODI telah berhasil memfasilitasi 1571 proyek penataan pemukiman kumuh, mencakup 105.000 KK di 2557 komunitas yang tersebar di 370 kota.
Dalam diskusi virtual ini, turut hadir berbagai OPD di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian/Lembaga, lembaga kemasyarakatan di bidang terkait, dan dimoderatori Dian Tri Irawaty dari Rujak Center for Urban Studies. (ATN)
Discussion about this post