• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

99 Pekerja Migran Indonesia Tinggalkan Oman

by Redaksi Asiatoday
December 16, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
99 Pekerja Migran Indonesia Tinggalkan Oman

99 Pekerja Migran Indonesia Tinggalkan Oman. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Muscat memfasilitas pemulangan 99 orang pekerja migran Indonesi (PMI) dalam program amnesti yang diselenggarakan pemerintah Oman, pada tanggal 9-13 Desember 2020.

99 orang PMI tersebut dipulangkan dalam tiga gelombang, di mana 83 orang diantaranya diberikan tiket gratis oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Para PMI tersebut umumnya berasal dari Jawa Barat, NTB, dan sebagian Jawa Tengah. Dalam rombongan juga terdapat empat orang PMI dengan empat orang balita hasil perkawinan bawah tangan dengan WN Oman atau orang asing lainnya.

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Dubes RI, YM Mohamad Irzan Djohan menyampaikan penghargaan kepada berbagai pihak, antara lain Kementerian Perburuhan Oman, Royal Oman Police, dan Imigrasi Oman, serta Kementerian Luar Negeri RI atas terselenggaranya program amnesti ini.

“Atas nama KBRI Muscat dan Pemerintah RI, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Oman atas kerja sama yang baik sehingga program amnesti bagi para PMI dapat berjalan dengan lancar,” ujar Dubes Irzan, dikutip Rabu (16/12/2020).

Salah seorang PMI turut mengungkapkan rasa syukurnya atas pemulangan tersebut.

“Alhamdulillah, akhirnya saya bisa pulang kampung dan akan bertemu keluarga lagi. Terima kasih KBRI Muscat yang sudah membantu saya pada pemulangan ini,” ujarnya.

Pada saat pelepasan, Dubes Irzan menghimbau agar seluruh PMI tetap mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan. Turut mendampingi dan mengawal pemulangan mereka yaitu PF Protokol dan Konsuler I KBRI Muscat, Hari Yulianto. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para PMI yang tiba disambut oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Terdapat satu orang PMI yang sempat mengalami masalah jantung serta satu PMI telah menerima gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan selama lebih dari lima tahun. Saat ini keduanya masih di shelter BP2MI menunggu proses pemulangan ke daerah asal.

Hingga akhir Desember 2020, proses pemulangan dengan amnesti masih akan terus berlangsung. Diperkirakan setidaknya 50 orang PMI akan diproses, dengan biaya pemulangan mandiri.

Pemulangan PMI dengan program amnesti ini merupakan pengalaman kedua KBRI Muscat, setelah program amnesti Oman sebelumnya tahun 2015. (ATN)

Tags: Badan Pelindungan Pekerja Migran IndonesiaPekerja Migran
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.