ASIATODAY.ID, JAKARTA – Asian Development Bank (ADB) menyatakan komitmen untuk memberikan support kepada Indonesia di berbagai sektor. Pasalnya, Indonesia adalah negara pemegang saham yang juga mempunyai kontribusi besar terhadap ADB.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan hal itu di Istana Kepresidenan, Selasa (3/3/2020).
”ADB commit untuk terus membantu Indonesia di sektor pendidikan, akselerasi investasi, dan sustainability,” ujar Menko Perekonomian, sebagaimana keterangan tertulis setkab.
Airlangga menjelaskan, saat ini ADB banyak memberikan policy support untuk beberapa kebijakan publik dan juga akan mendorong kegiatan yang terkait dengan pendidikan dan infrastruktur.
”Terkait dengan ibu kota baru, ADB juga mempunyai beberapa ahli, itu yang bisa digunakan oleh pemerintah Indonesia. Dan selama ini ADB selalu berkontribusi terhadap pembangunan di Indonesia, bahkan menjadi salah satu lembaga keuangan yang konsisten untuk terus memberikan support,” imbuh Menko Perekonomian.
Menurut Menko Perekonomian, ADB juga mendorong Indonesia agar memainkan peran strategis terutama dalam kerja sama Selatan-Selatan yang di dalamnya ada kerja sama BIMP-EAGA (Brunei, Indonesia, Malaysia, Philippines East ASEAN Growth Areal) dan IMT-GT (Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle).
”Negara-negara lain bisa belajar dari Indonesia tentang kebijakan publik, salah satunya terkait dengan akselerasi infrastruktur. Dan di dalam ADB sendiri, 2 persen itu staf maupun ahlinya dari Indonesia,” jelas Menko Airlangga.
Tentunya, lanjut Menko Perekonomian, ADB sekali lagi mendorong bahwa transformasi ekonomi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, baik itu melalui Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja maupun Omnibus Perpajakan bisa mendapatkan support dari ADB untuk implementasinya.
”Itu yang kami dorong bahwa dalam implementasinya nanti ADB akan memberikan semacam pelatihan, support pendanaan dan yang lain-lain,” imbuhnya.
Soal Ibu Kota baru, Menko Perekonomian menyampaikan bahwa ibu kota baru itu 20 persen dari pendanaan APBN, 80 persen dari KPBU (Kerja sama Privat dengan Badan Usaha), pemerintah badan usaha atau PPP (public private partnership).
”Dan ADB dan mempunyai expertise untuk membantu melaksanakan tender misalnya,” tandasnya. (AT Network)
,’;\;\’\’
