ASIATODAY.ID, JAKARTA – Organisasi lingkungan internasional Greenpeace menyoroti risiko perusakan ekosistem akibat pengembangan bisnis pariwisata yang berlebihan.
Menurut Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara Tata Mustasya, kepentingan ekonomi tidak bisa berjalan tanpa daya dukung alam. People, profit, planet harus berjalan bersama.
“Mengacu pada hal itu, pengembangan bisnis pariwisata yang merusak ekosistem seperti yang terjadi di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur perlu mendapatkan perhatian serius,” jelas Tata dalam siaran pers, yang diterima Sabtu (14/11/2020).
Menurutnya, pariwisata harus bersandar pada nilai kearifan lokal dengan mengacu pada sosial budaya setempat, sehingga akan menghasilkan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
“Jangan hanya bersandar pada kepentingan pemilik modal dengan paradigma untung sesaat dan sebesar-besarnya yang berakhir pada kegiatan eksploitatif,” imbuhnya.
Tata menjelaskan, model pembangunan seperti ini akan gagal karena orientasi keuntungan terlepas dari kesejahteraan bersama dan kelestarian lingkungan.
Belajar dari krisis ekonomi 2008, ada tiga hal yang bisa dipelajari dan diaplikasikan sebagai respons krisis pandemi Covid-19 saat ini.
Pertama, stimulus jangka pendek untuk membangkitkan ekonomi dapat dan perlu dilakukan serentak dengan transformasi menuju ekonomi yang berkelanjutan (build back better & greener) seperti telah dilakukan banyak negara di Asia Timur dan Eropa.
Kedua, kebijakan jangka menengah dan panjang untuk pemulihan hijau (green recovery) harus aplikatif dan terjangkau dengan fokus pada energi terbarukan dan transportasi publik serta dilakukan multiyears (tidak hanya pada tahun krisis).
“Ketiga, komitmen untuk transformasi menuju ekonomi rendah karbon harus terintegrasi dengan strategi reindustrialisasi dan investasi,” tandasnya.
Sebagai referensi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertekad untuk menjadikan Pulau Rinca sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Pulau Rinca merupakan salah satu destinasi favorit wisatawan domestik dan mancanegara di Taman Nasional Komodo saat berkunjung ke Labuan Bajo. Di pulau itu, wisatawan dapat melihat Komodo hidup di habitat aslinya.
Saat ini, pemerintah sedang membangun Jurassic Park Taman Nasional Komodo di pulau tersebut. Targetnya, proyek ini bisa rampung Juni 2021 mendatang.
Pembangunan Jurassic Park memicu kontroversi dan menjadi sorotan publik karena tidak mempertimbangkan aspek konservasi. Sejumlah pihak memandang, pembangunan Jurassic Park yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) ini akan merusak habitat Komodo.
Menjawab kekhawatiran itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan pengembangan Jurrasic Park tersebut tidak berdampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya Komodo.
Pasalnya, pengembangan infrastruktur pada setiap KSPN telah direncanakan secara terpadu.
“Pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi,” kata Basuki di Jakarta, melalui keterangan tertulisnya Sabtu (31/10/2020) lalu.
Menurut Basuki, saat ini penataan Pulau Rinca tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang.
Untuk keselamatan pekerja dan perlindungan terhadap satwa Komodo, telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger.
“Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo, sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo,” jelas Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo.
Sementara itu, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno memastikan pengembangan Jurassic Park tersebut tidak berdampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya Komodo.
“Saat ini pembangunan sarana prasarana sudah 30 persen dan ditargetkan selesai pada Juni 2021 nanti. Akhir pekan ini saya berangkat ke sana untuk memastikan pembangunan dilakukan sesuai prosedur. Kita harus bicara berdasarkan fakta di lapangan,” ujar Wiratno di Jakarta, Rabu (28/10).
Dalam pembangunan pihaknya memiliki protokol seperti memeriksa keberadaan Komodo di lokasi bangunan dan kolong kendaraan. Bila ada komodo melintas, maka kendaraan harus berhenti.
Menurutnya, jalur lalu lintas komodo tidak pernah berubah.
“Kami menggunakan alat berat karena tidak mungkin material diangkut manusia. Setiap hari kita pastikan dulu tidak ada komodo di kolong bangunan atau bawah kendaraan sebelum beroperasi,” jelasnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi jalannya proyek pembangunan tersebut. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan, bahwa tidak ada satwa Komodo yang menjadi korban akibat dari pembangunan tersebut.
“Tidak boleh ada satu ekor Komodo yang jadi korban pembangunan. Oleh karena itu saya memastikan lagi,” tegas Wiratno.
Menurut Wiratno, setiap harinya ada setidaknya 10 ranger yang berjaga untuk memastikan pembangunan tidak membahayakan Komodo. Begitu juga dengan masyarakat sekitar yang diklaim turut mengawasi pembangunan.
Izin Lingkungan Hidup terhadap kegiatan Penataan Kawasan Pulau Rinca di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat telah terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup yang telah memperhatikan dampak pembangunan terhadap habitat dan perilaku Komodo.
Secara administrasi, Pulau Rinca berada di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pulau Rinca merupakan salah satu pulau yang dilindungi karena termasuk dalam Taman Nasional (TN) Komodo.
Di pulau itu, terdapat 60 ekor Komodo yang berada di 500 hektare wilayah pulau yang sedang dibangun. Dari jumlah tersebut, terdapat 15 ekor Komodo yang sering beraktivitas di wilayah homerangenya. (ATN)
Discussion about this post