ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi menghapus syarat maksimum usia bagi jemaah umrah asal Indonesia yang sebelumnya ditetapkan 65 tahun.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah mengatakan selain syarat umur, Arab Saudi juga menghapus syarat kesehatan, termasuk vaksin meningitis.
Hal tersebut disampaikan Tawfiq usai bertemu dengan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).
“Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur,” kata Tawfiq dalam keterangan resmi yang disiarkan Kemenag, Selasa (25/10/2022).
Tawfiq juga mengungkapkan bahwa sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi.
“Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci,” imbuhnya.
Selain itu, Tawfiq menambahkan ada sejumlah kemudahan lain yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.
Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.
Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari.
Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.
Pemerintah Saudi, lanjut Tawfiq, juga telah menyiapkan platform ‘Nusuk’. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.
“Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan,” ungkapnya. (ATN)
Discussion about this post