• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Arab Saudi Resmi Izinkan Masuk Jemaah Umrah Indonesia

by Redaksi Asiatoday
October 9, 2021
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Arab Saudi Perpanjang Masa Penangguhan Ibadah Umrah

Kompleks Ka'bah, di Mekkah Almuqaromah, Arab Saudi. Foto : harameyntr

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan jemaah Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah.

Kepastian itu diterima oleh Indonesia melalui nota diplomatik yang disampaikan melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (8/10/2021).

“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan virtual kepada awak media, Sabtu (9/10/2021).

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

“Komite khusus di Kerajaan Arab Saudi sedang bekerja saat ini guna meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah,” sambungnya.

Di dalam nota diplomatik juga disebutkan bahwa kedua pihak sedang dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia, yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin, dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.

Selain itu, nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan terkait Covid-19.

“Kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” ungkap Menlu Retno.

Kemenlu RI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi mengenai pelaksanaan kebijakan terbaru ini.

Arab Saudi tidak menyebutkan secara spesifik kapan jemaah umrah asal Indonesia dapat berangkat ke tanah suci.

Sebelumnya di sela-sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Menlu Retno telah menyinggung seputar isu umrah dengan Menlu Arab Saudi. (ATN)

Tags: Arab SaudiJamaah UmrahMekkahUmrah
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.