ASIATODAY.ID, JAKARTA – Sepekan pasca KTT ASEAN, negara-negara di Asia Tenggara mulai menggagas implementasi koridor perjalanan atau travel corridor arrangement (TCA) selama pandemi Covid-19 bagi perjalanan bisnis maupun perjalanan dinas.
Koridor ini serupa dengan koridor perjalanan yang sebelumnya disepakati Indonesia dan Singapura.
“Di ASEAN Summit disepakati bahwa ASEAN akan membahas, menegosiasikan koridor sejenis untuk level Asia Tenggara,” jelas Direktur Asia Tenggara, Kementerian Luar Negeri Denny Abdi dalam FGD Kerja Sama Perbatasan Dalam Penanganan Covid-19, Sabtu (5/12/2020).
Menurut Denny, wabah Covid-19 yang menular begitu cepat dan luas membuat negara harus mengelola perbatasannya dengan baik. Tapi, pembatasan antarnegara bertetangga memberi dampak ekonomi dan sosial bagi kehidupan sehari-hari masyarakat dari kedua belah pihak.
Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama agar kegiatan sosial dan ekonomi bisa tetap berjalan tanpa mengesampingkan kesehatan masyarakat.
“Kami membuat secara terukur agar orang yang melintas ini adalah orang yang sehat dan tetap sehat, baik dalam perjalanan maupun sampai tujuan dan pulang kembali,” imbuhnya.
Kebijakan yang saat ini sudah berjalan antara Indonesia dan Singapura yakni dengan menyamakan penanganan penumpang di Bandara Changi dan Soekarno-Hatta serta di Terminal Feri Batam Center dan Terminal Feri Tanah Merah Singapura.
Bagi penumpang yang akan berangkat dilakukan tes PCR sebanyak dua kali, yakni tiga hari sebelum berangkat dan pada saat kedatangan.
“Orang Indonesia yang diizinkan masuk Singapura tidak perlu karantina, cukup menunggu hasil PCR test kedua keluar. Yang bersangkutan boleh aktif seperti biasa dan pulang kembali. Namanya juga koridor, jadi dipantau terus tidak dilepas,” jelasnya.”
“Model ini kami jadikan rujukan untuk dijadikan pilot project guna melihat ke depan kita bisa melakukan hal yang sama dengan negara-negara di kawasan,” pungkasnya. (ATN)
