• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Australia Bakar Kapal Nelayan Indonesia yang Tangkap Hiu Secara Ilegal

by Redaksi Asiatoday
November 26, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Australia Bakar Kapal Nelayan Indonesia  yang Tangkap Hiu Secara Ilegal

ASIATODAY.ID, AUSTRALIA – Otoritas Australia membakar sebuah kapal nelayan asal Indonesia yang kedapatan membawa banyak sirip hiu yang ditangkap secara ilegal. Kapal itu juga kedapatan membawa kulit dan daging hiu yang ditangkap secara ilegal.

Dilansir Channel News Asia, Selasa (26/11/2019), Pasukan Perbatasan Australia (ABF) dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) dalam pernyataan gabungan menyebut sebuah kapal nelayan asal Indonesia kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di dalam zona penangkapan ikan Australia pada 3 November lalu.

Otoritas Australia menyebut kapal nelayan Indonesia itu masuk sejauh 2 mil laut atau setara 3,7 kilometer ke dalam zona penangkapan ikan Australia.

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Dalam pernyataan terbaru, otoritas Australia menyebut kapal nelayan itu disita dan dihancurkan dengan cara dibakar.

Nakhoda kapal nelayan itu dihukum denda sebesar AUS$ 17.360 (Rp 163,3 juta) oleh sebuah pengadilan di Darwin, Australia Utara.

Kapal nelayan Indonesia itu ditangkap di perairan Darwin setelah kedapatan melakukan penangkapan ikan ilegal.

Salah satu kapal patroli milik ABF ‘mengejar dan mencegat’ kapal nelayan Indonesia itu di perairan sebelah timur laut Darwin. Saat menggeledah kapal itu, petugas ABF mendapati lima awak kapal dan tangkapan ilegal yang terdiri atas 63 sirip hiu, 16 kulit hiu dan 60 kilogram daging hiu.

Disebutkan AFMA bahwa dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kapal asing ilegal yang ditangkap di perairan Australia mengalami penurunan.

“Jumlah kapal nelayan asing ilegal menurun drastis dari rekor tinggi mencapai 360 penangkapan pada tahun 2005-2006, menjadi hanya lima penangkapan pada tahun 2018-2019,” sebut General Manager operasi perikanan pada AFMA, Peter Venslovas. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: Illegal FishingKapal DitangkapKapal Ikan AsingKerjasama Indonesia-Australia
No Result
View All Result

Terbaru

  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • Indonesia Seeks Bigger Eurasian Role After Securing Top Partner Status at Russia’s INNOPROM 2026
  • Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.