• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, July 15, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Australia Bakar Kapal Nelayan Indonesia yang Tangkap Hiu Secara Ilegal

by Redaksi Asiatoday
November 26, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Australia Bakar Kapal Nelayan Indonesia  yang Tangkap Hiu Secara Ilegal

ASIATODAY.ID, AUSTRALIA – Otoritas Australia membakar sebuah kapal nelayan asal Indonesia yang kedapatan membawa banyak sirip hiu yang ditangkap secara ilegal. Kapal itu juga kedapatan membawa kulit dan daging hiu yang ditangkap secara ilegal.

Dilansir Channel News Asia, Selasa (26/11/2019), Pasukan Perbatasan Australia (ABF) dan Otoritas Manajemen Perikanan Australia (AFMA) dalam pernyataan gabungan menyebut sebuah kapal nelayan asal Indonesia kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di dalam zona penangkapan ikan Australia pada 3 November lalu.

Otoritas Australia menyebut kapal nelayan Indonesia itu masuk sejauh 2 mil laut atau setara 3,7 kilometer ke dalam zona penangkapan ikan Australia.

RelatedPosts

Indonesia’s FFW 2026 Revives the Power of Film Criticism

Indonesia Enters Aircraft Carrier Era

Japan Ramps Up Ukraine’s Industrial Recovery with UNIDO Technology Partnership

Dalam pernyataan terbaru, otoritas Australia menyebut kapal nelayan itu disita dan dihancurkan dengan cara dibakar.

Nakhoda kapal nelayan itu dihukum denda sebesar AUS$ 17.360 (Rp 163,3 juta) oleh sebuah pengadilan di Darwin, Australia Utara.

Kapal nelayan Indonesia itu ditangkap di perairan Darwin setelah kedapatan melakukan penangkapan ikan ilegal.

Salah satu kapal patroli milik ABF ‘mengejar dan mencegat’ kapal nelayan Indonesia itu di perairan sebelah timur laut Darwin. Saat menggeledah kapal itu, petugas ABF mendapati lima awak kapal dan tangkapan ilegal yang terdiri atas 63 sirip hiu, 16 kulit hiu dan 60 kilogram daging hiu.

Disebutkan AFMA bahwa dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kapal asing ilegal yang ditangkap di perairan Australia mengalami penurunan.

“Jumlah kapal nelayan asing ilegal menurun drastis dari rekor tinggi mencapai 360 penangkapan pada tahun 2005-2006, menjadi hanya lima penangkapan pada tahun 2018-2019,” sebut General Manager operasi perikanan pada AFMA, Peter Venslovas. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: Illegal FishingKapal DitangkapKapal Ikan AsingKerjasama Indonesia-Australia
No Result
View All Result

Terbaru

  • Jakarta Museums Become SDGs Learning Hubs
  • Indonesia’s FFW 2026 Revives the Power of Film Criticism
  • Why North Bali Is Becoming the Favorite Destination for International Travelers
  • Danantara Powers Indonesia’s New Industrial Era
  • ITB-Vietnam CT Group Forge ASEAN Tech Alliance
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.