ASIATODAY.ID, JAKARTA – Duta Besar RI untuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) Syamsul Bahri mengungkapkan WTO akan mencermati aspek kebijakan dan program prioritas perdagangan
internasional Indonesia dalam Trade Policy Review (TPR) Indonesia ke-7 di WTO, yang akan diadakan pada 2-4 November 2020.
Hal tersebut juga diungkapkan perwakilan TPR Division (TPRD) WTO Sergio Stamnas, saat berkunjung ke Jakarta. Pada kunjungan itu, TPRD WTO sekaligus bertemu dengan perwakilan kementerian/lembaga, BUMN dan asosiasi.
TPR merupakan sebuah mekanisme transparansi di WTO untuk meninjau perkembangan serta capaian kebijakan perdagangan dan terkait perdagangan anggota WTO dalam periode waktu yang telah ditentukan. Indonesia mendapat giliran tinjauan setiap tujuh tahun sekali.
“Perwakilan TPRD mengatakan TPR bukan wadah untuk menghakimi dan menyengketakan kebijakan anggota WTO. TPR bertujuan menelaah kemajuan anggota WTO dari aspek kebijakan dan program prioritas yang mendukung perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” terang Syamsul, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2019).
Syamsul menjelaskan, pada pertemuan tersebut dibahas perkembangan dan capaian kebijakan lintas sektoral Pemerintah Indonesia di bidang perdagangan selama 2014-2019. Ia menyampaikan tinjauan kebijakan anggota WTO berdasarkan laporan yang dibuat Sekretariat WTO dan laporan pemerintah.
“Kita perlu secara cermat melihat laporan yang akan disusun Sekretariat WTO dan memberikan masukan sehingga laporan tersebut lebih lengkap dan objektif,” jelas Syamsul.
Direktur Perundingan Multilateral Kementerian Perdagangan Dandy Satria Iswara menambahkan pada prinsipnya proses TPR adalah keterbukaan informasi dan penjelasan kebijakan. Nantinya, setiap anggota WTO diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan pertanyaan kepada Indonesia.
“Tentu ni merupakan kesempatan yang sangat baik menyampaikan keberhasilan-keberhasilan Pemerintah Indonesia di bidang perdagangan kepada para anggota WTO,” tandas Dandy. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post