ASIATODAY.ID, JAKARTA – Sejumlah pilar tiang pancang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) rute Jakarta-Bandung terpaksa dirobohkan.
Enam pilar ini berada wilayah DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Rencananya, setelah dirobohkan, tiang-ting pancang tersebut akan dibangun kembali (re-work) untuk diperbaiki posisinya menyusul terjadinya pergeseran titik koordinat alignment pier.
Menurut Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Mirza Soraya, terkait pergeseran pier di DK 46 Karawang, KCIC secara tegas tidak mentolerir kelalaian dalam pengerjaan konstruksi dan mewajibkan kontraktor terkait bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan re-work.
“Alignment pier hanya boleh bergeser minus 20 mm atau 2 cm, sesuai standar perkeretaapian China, yaitu TB 10601 – 2009. Maka dari itu kami meminta kontraktor yang beroperasi di DK46 untuk melakukan re-work terhadap pier di titik tersebut,” kata Mirza Soraya melalui keterangannya, Minggu (12/12/2021).
KCIC telah melakukan investigasi terhadap pergeseran pier di titik tersebut dan melaporkannya kepada tim Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Komite Keselamatan Konstruksi (K2K) Kementerian PUPR.
“Kontraktor kooperatif untuk mempertanggungjawabkannya dan siap melakukan re-work dengan segala kebutuhan ditanggung kontraktor. Jadi tidak akan menimbulkan potensi cost overrun,” jelasnya.
Pihaknya akan terus berupaya untuk memastikan agar setiap pengerjaan konstruksi untuk proyek KCJB dapat memenuhi standar yang ditetapkan sehingga tidak menimbulkan kejadian serupa.
“Kami akan terus memastikan agar seluruh pengerjaan konstruksi KCJB sudah sesuai standar agar tidak ada lagi kejadian yang sama di titik konstruksi lainnya. Perlu diketahui juga, konstruksi KCJB sudah dirancang untuk memiliki usia teknis sampai 100 tahun. Pengerjaan konstruksi harus sudah memenuhi rancangan tersebut,” tegasnya.
Kontraktor Lalai
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China atau PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi menanggapi video pendek yang memperlihatkan proses pembongkaran tiang atau pier head di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Dalam video yang sempat viral itu tampak beberapa ekskavator dioperasikan untuk membongkar tiang rel kereta cepat. Namun pada akhirnya tiang rel kereta cepat tersebut justru menimpa salah satu ekskavator. Kejadian ini berlangsung pada Minggu pekan lalu, (5/12/2021).
“PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan,” ujar Dwiyana dalam keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).
Dwiyana menjelaskan pada awalnya, Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pilad di salah satu lokasi pekerjaan. Tim dan konsultan kemudian menginstruksikan kontraktor membongkar tiang rel kereta cepat untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.
Untuk hal semacam itu, telah ada prosedur operasi standar untuk pekerjaan pembongkaran pier tersebut, termasuk di dalamnya adalah aspek keselamatan kontruksinya. Namun berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC, didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada di dalam video.
Usai pembongkaran pier KCJB di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang yang dilakukan tanpa SOP Konstruksi yang benar sehingga menimpa ekskavator tersebut, PT KCIC segera memanggil, menginvestigasi dan menegur langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan,” kata Dwiyana.
“Kami langsung memanggil kontraktor dan memberikan teguran agar semua pekerjaan dilakukan dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh Tim Engineering dan SSHE sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.”
Dwiyana memastikan kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Operator yang menjalankan ekskavator disebut berhasil menyelamatkan diri sesaat sebelum reruntuhan menimpa. (ATN)
