ASIATODAY.ID, JAKARTA – Masalah error sistem yang terjadi di Bank Mandiri beberapa waktu lalu, hingga kini masih menyisakan sejumlah persoalan. Setidaknya masih ada 2.600 nasabah yang menerima kelebihan saldo dengan total mecapai Rp10 miliar, hingga kini belum mengembalikan.
Untuk menjaga kejadian serupa terulang, Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara kontinyu terus memantau perbaikan sistem IT yang dilakukan Bank Mandiri.
“OJK dan BI kontinyu memonitor Bank mandiri untuk menjaga agar tidak terulang kejadian yang lalu. Saat ini Mandiri telah melakukan perbaikan terhadap sistemnya,” terang Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Sebelumnya, OJK menilai kasus kesalahan sistem yang terjadi pada Bank Mandiri menjadi peringatan bagi bank-bank lain. Kasus ini harus menjadi motivasi bagi dunia perbankan agar menjalankan sistem IT-nya dengan baik.
“Bagi bank lain ini peringatan kita bersama. Tapi ini kasusnya sudah selesai dan nasabah jangan khawatir dananya dirugikan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Dikatakan, saat ini Bank Mandiri telah menyelesaikan pengembalian dana nasabah yang mengalami kekurangan saldo akibat error sistem. Apalagi Bank Mandiri menjamin dana nasabah tetap aman.
“Karena datanya bisa di track. Sekarang data nasabah individu sudah tahu dan ini dalam relatif pendek sudah di recover dan angka-angkanya sudah tahu,” jelasnya.
Walau begitu, Bank Mandiri saat ini masih mengupayakan nasabah yang mendapatkan kelebihan saldo bisa mengembalikan dana yang sudah diambil. Saat ini ada sekitar 2.600 nasabah yang menerima kelebihan saldo dengan total mecapai Rp10 miliar.
“Ini ada beberapa nasabah yang saldonya sedikit, tapi ambilnya banyak, Mandiri masih kejar itu. Kita minta Mandiri meyakini ini tidak terjadi lagi dan technical error ini jarang terjadi dan ini baru satu-satunya terjadi,” tandasnya.
Sejauh ini, Bank Mandiri masih menggunakan pendekatan persuasif kepada para nasabah tersebut. Langkah tersebut diambil Bank Mandiri karena pihaknya tidak bisa serta merta memotong saldo yang terdapat di rekening nasabah.
“Pengembalian saldo dilakukan oleh nasabahnya sendiri. Karena rekening itu kan milik nasabah. Jadi nasabah yang berhak. Tetapi kami jelaskan ke nasabahnya dengan baik. Tidak ada modelnya main potong,” kata Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunadi.
Pada 20 Juli lalu, Bank Mandiri mengalami kesalahan teknis saat melakukan back up data. Akibatnya terjadi kesalahan pencatatan saldo nasabah, yang menyebabkan berkurang atau bertambahnya saldo dari 1,5 juta nasabah Bank Mandiri. (AT Network)
