• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

BKSAP DPR RI Desak Pemimpin Myanmar Tanggungjawab atas Pembantaian di Rohingya

by Redaksi Asiatoday
September 18, 2020
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
BKSAP RI Dorong Stabilitas Laut China Selatan dan Solidaritas Rohingya

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon memimpin delegasi Indonesia dalam sidang Komisi Politik di General Assembly Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke 41 yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (9/9/2020). Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mendesak pemimpin Myanmar untuk bertanggungjawab atas tragedi etnis Muslim Rohingya di Bangladesh.

“Pembantaian dan pengusiran orang Rohingya adalah tragedi kemanusiaan luar biasa. Saya dengar sendiri dari para korban di Kamp Kutupalong, Cox Bazar, Bangladesh. Mereka disiksa, diperkosa, suami-suami mereka dibantai dengan keji. Pemimpin Myanmar harus bertanggung jawab,” ketus Fadli melalui akun twitternya, dikutip Jumat (18/92020).

Upaya diplomasi Fadli Zon agar masyarakat Rohingya mendapatkan keadilan bukan kali ini saja.

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Di forum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) General Assembly ke-41, yang digelar 9 September lalu, Fadli mengajak dan menyerukan kepada AIPA untuk mengambil sikap atas tragedi Rohingya.

Dalam pertemuan di Komisi Politik, Fadli mengajukan dua paragraf yang terkait isu Rohingya. Paragraf tersebut merupakan adaptasi komitmen politik yang secara tertulis telah disepakati oleh para Pemimpin ASEAN.

“Kita perlu penguatan dari parlemen atas kesepakatan diantara pemerintah negara ASEAN. Paragraf itu terkait dukungan bagi Myanmar untuk memberikan bantuan kemanusiaan, menjamin proses repatriasi yang aman dan bermartabat bagi para pengungsi Rohingya di Rakhine,” terang Fadli di Jakarta, Rabu (9/9/2020) lalu.

Menurut Fadli, usulan tersebut mendapatkan dukungan termasuk masukan dari Thailand dan Malaysia. Namun, Myanmar menolak tegas pembahasan Rohingya di AIPA.

Tragedi pembantaian Rohingya di Myanmar memang bukan rahasia lagi. Yang terbaru, dua tentara Myanmar yang ditahan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag atas kasus itu, membeberkan fakta seputar keikutsertaan mereka dalam “pemusnahan” minoritas Muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar.

Kedua tentara tersebut mengaku terlibat dalam pembunuhan sekitar 180 warga sipil selama operasi militer pada tahun 2017, yang akhirnya memaksa sekitar 750.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.

Salah satu tentara bernama Myo Win Tun (33), mengatakan, dirinya diperintah untuk “menembak semua yang Anda lihat dan dengar”. Dia juga melakukan pemerkosaan selama operasi itu.

Sementara tentara lainnya, Zaw Naing Tun (30), mengatakan dia bertugas berjaga-jaga ketika perwira seniornya memperkosa wanita Rohingya.

Keduanya juga turut menyebutkan nama dan pangkat 17 tentara lainnya yang menurut mereka terlibat dalam perilaku kejam itu, termasuk enam komandan senior yang memerintahkan mereka untuk “memusnahkan” seluruh warga Rohingya.

Video pengakuan mereka direkam oleh Arakan Army (AA), kelompok pejuang Rakhine yang berjuang memerangi militer Myanmar. Video yang dirilis oleh LSM Fortify Rights itu, diklaim valid dan kredibel.

Kekejaman yang dilakukan terhadap minoritas Muslim Rohingya yang tinggal di barat laut Myanmar itu telah didokumentasikan oleh penyidik PBB dan kelompok HAM.

ICC saat ini sedang menyelidiki apakah pemimpin militer Myanmar, Tatmadaw, terlibat melakukan kejahatan terhadap Rohingya.

Masih belum jelas bagaimana ICC akan merespons pengakuan dua tentara dalam video tersebut. Dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke DW, ICC mengatakan tidak dapat berkomentar terkait penyelidikan yang sedang berlangsung.

Kedua tentara itu juga belum secara resmi didakwa melakukan kejahatan apa pun. (ATN)

Tags: BKSAPHuman RightsHuman Rights in Southeast AsiaMyanmarRohingyaUnited Nations
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.