ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Antam berencana memperpanjang izin penambangan emas di Pongkor, Bogor, Jawa Barat. Rencana itu seiring masa waktu IUP Antam yang akan habis pada 2021.
Meski cadangan emas Pongkor diakui sudah menipis, namun perusahaan akan tetap mengajukan perpanjangan IUP di Pongkor karena dinilai masih memiliki sumber daya maupun cadangan yang bisa ditambang.
“Pongkor sekarang tetap kita lakukan kegiatan eksplorasi dimana IUP berakhir 2021. Kami sudah submit untuk lakukan perpanjangan dan akan ada extend setelah tahun 2021. Dari pemda, pemkab, pemprov, maupun dari Ditjen Minerba sendiri sampai hari ini memberikan sinyal positif untuk perpanjangan,” terang Direktur Operasi dan Produksi PT Antam Hartono, Kamis (19/9/2019).
Hingga 31 Desember 2018, sumber daya emas Antam mencapai 42 ton. Sementara itu, cadangannya tercatat sebanyak 19 ton.
Menurut Hartono, selain memperpanjang IUP Pongkor, Antam juga menargetkan kegiatan penambangan emas dilokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Papandayan di Garut, pada tahun depan.
Pada akhir tahun ini kata Hartono, pihaknya akan melakukan pengujian penambangan (mining block test). Jika pengujian di IUP Papandayan tersebut berhasil, Antam akan mulai melakukan penambangan tahun depan.
“Akhir tahun ini kami lakukan mining block test, lalu mulai menambang di tahun depan,” ujarnya.
Target produksi dari IUP Papandayan tersebut diperkirakan sekitar 700 kg hingga 800 kg per tahun.
Selain Papandayan, Antam juga tengah melakukan eksplorasi di wilayah Oksibil, Pegunungan Bintang, Papua.
“Untuk memastikan cadangan di wilayah itu melalui eksplorasi, perusahaan membutuhkan waktu setidaknya 5 tahun,” tandasnya. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post