ASIATODAY.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri (Menlu) Vietnam, Bui Thanh Son dan delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (20/07/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi memberikan tiga arahan kepada Menlu Indonesia Retno Marsudi yang akan melakukan pertemuan komisi bersama dengan Menlu Vietnam.
“Pertama di bidang perdagangan. Kalau dilihat trennya, maka perdagangan antara kedua negara terus mengalami peningkatan. Target pemenuhan perdagangan USD10 miliar telah terlampaui, oleh karena itu Presiden mengatakan penting bagi kedua negara untuk menetapkan target baru untuk beberapa tahun ke depan. Ini nanti akan kita bahas pada saat pertemuan kedua menteri luar negeri,” ujar Menlu Retno dalam keterangannya selepas mendampingi Presiden.
Kedua, di bidang investasi. Menurut Menlu Retno, investasi Indonesia di Vietnam cukup banyak yakni sudah lebih dari USD600 juta.
Kepada Menlu Vietnam, Presiden Jokowi pun menitipkan para investor Indonesia di Vietnam untuk mendapatkan perlakuan yang adil.
“Tentunya dengan menciptakan kondisi yang kondusif bagi investor. Tentunya investasi kedua belah pihak akan terus meningkat,” imbuh Retno.
Ketiga, Presiden Jokowi mendorong penyelesaian perundingan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) antara kedua negara.
Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya tim teknis para negosiator mempercepat perundingan sehingga dapat segera diselesaikan.
Sengketa mengenai wilayah perbatasan ZEE di Laut Natuna Utara dengan Vietnam merupakan salah satu sengketa yang berlangsung lama dan belum berhasil diselesaikan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Vietnam Pham Minh Chính juga pernah membahas hal ini di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (23/4/2021) lalu.
“Perundingan tersebut telah berlangsung 11 tahun dan presiden menekankan pentingnya untuk mempercepat penyelesaian perundingan,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan pers, Jumat (23/4) petang.
Presiden, ujar Retno, menyarankan tim teknis kedua negara agar segera berunding kembali dan merampungkan negosiasi. Penyelesaian perundingan mengenai ZEE masing-masing negara ini, menurut Jokowi, punya peran penting untuk mengurangi peluang konflik antara kapal nelayan dan risiko insiden lainnya.
“Presiden menekankan pentingnya bahwa klaim batas ZEE antarnegara harus diselesaikan berdasarkan hukum internasional yaitu UNCLOS 1982,” kata Retno.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri, pada Agustus 2019 lalu kedua negara sempat sepakat untuk menyusun pengaturan sementara di klaim tumpang tindih ZEE di wilayah Natuna Utara. Langkah ini diambil demi menghindari insiden aparat kedua negara melalui penguatan komunikasi, tindakan menahan diri, dan pembatasan kegiatan perikanan. (ATN)
Discussion about this post