ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pandemi coronavirus (Covid-19) di Indonesia makin ganas. Lonjakan pasien baru dan kematian terus terjadi setiap hari dengan jumlah yang signifikan.
Pada Rabu (3/6/2020), Pemerintah mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 sebanyak 684 orang.
“Dengan tambahan itu, maka total pasien terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia menjadi 28.233 kasus,” terang juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers reguler di Gedung BNPB Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Data terbaru itu dihimpun dari rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di seluruh Indonesia. Penambahan kasus positif Covid-19 itu diperoleh dari hasil pemeriksaaan polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Selain pasien baru, kasus meninggal dunia juga bertambah 35 orang sehingga total korban jiwa akibat covid-19 mencapai 1.698 orang.
Kendati demikian, pasien sembuh juga terus bertambah dan hari ini sebanyak 471 pasien yang dinyatakan sembuh sehingga totalnya 8.406 pasien. Pasien sembuh tertinggi ada di DKI Jakarta.
Menurut Yuri, masih tingginya kasus baru positif Covid-19 menunjukkan bahwa masih ada orang yang terpapar Covid-19 di sekitar masyarakat.
Data Berantakan
Pencatatan angka kematian pasien Covid-19 di Indonesia menjadi sorotan. Pasalnya, pencatatan di daerah dan di pusat belum sinkron dan ini menjadi problem memasuki masa new normal awal Juni 2020 ini.
Berdasarkan data yang dikompilasi pada 29 Mei 2020, Laporcovid-19 menemukan, pelaporan data kematian terkait Covid-19 masih tidak seragam karena tidak semua kabupaten dan kota serta provinsi mencatat angka kematian terduga Covid-19.
Menurut Inisiator Laporcovid-19, Irma Hidayana, berdasarkan data yang dikumpulkan, hanya 21 dari 34 provinsi yang memiliki pencatatan tentang data PDP yang meninggal.
“Jika mengikuti anjuran WHO untuk pencatatan kematian Covid-19, kami hanya bisa menghimpun pencatatan data kematian dari 22 provinsi saja,” jelas dia melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).
Irma mengungkapkan, masih terdapat 10 provinsi yang tidak memiliki data ODP/PDP meninggal antara lain; Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, NTB, dan Sulawesi Tengah.
Selain itu, dari data kematian per 29 Mei 2020, jumlah total kematian kasus terduga Covid-19 masih jauh lebih tinggi dari jumlah kematian positif Covid-19 di 34 provinsi. Perbandingannya masih lebih dari 3.5 lipat. Pencatatan ini masih konsisten dengan temuan perbandingan angka kematian sejak 9 Mei-15 Mei.
Kematian positif Covid-19 sebesar 1.503 alias 23 persen dan kematian ODP + PDP sebesar 5.021 alias 77 persen, sehingga total kematian terkait Covid-19 mencapai 6.323.
Irma pun menyimpulkan, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir. Namun jumlah kasus bertambah yakni di Makassar, Tegal dan Palangkaraya sudah mengakhiri PSBB sejak tanggal 21, 23 dan 24 Mei 2020.
“Nyatanya jumlah kasus tidak berkurang atau terkendalikan. Contohnya, ada 84 kasus positif baru di Makassar terhitung sejak tanggal 22 hingga 29 Mei 2020,” ungkap Irma.
Makassar sebagai kota dengan populasi penduduk tertinggi di Indonesia Timur itu mengalami peningkatan PDP aktif, dari 223 orang di 22 Mei 2020 menjadi 326 di 29 Mei 2020. Sementara, Palangkaraya, pada 4 hari setelah PSBB berakhir, jumlah kasus positif bertambah dari 31 menjadi 46.
Kasus lain, OSBB Tegal yang berakhir dengan sujud syukur bersama di alun-alun, pun masih menyisakan lonjakan di PDP meninggal dan Positif meninggal, yaitu dari 11 dan 1 orang menjadi 16 dan 3 orang.
“Sebelum 3 kota tersebut mengakhiri PSBB, kami tidak menemukan informasi apakah Pemerintah Kota telah melakukan kajian epidemiologi,” terang Irma.
Prof Ridwan Amiruddin, ahli epidemiologi dari Universitas Hasanuddin menyatakan jelang berakhirnya PSBB Makassar jilid 2, angka reproduksi kasus Makassar masih 2,56 yang berarti 1 kasus bisa menularkan 2-3 orang.
Irma dan Laporcovid-19 juga menyoroti hingga saat ini, pemeriksaan PCR hanya diprioritaskan pada ODP, PDP dan OTG-reaktif-rapid test. Padahal, data global menunjukkan bahwa sekitar 80 persen orang positif Covid-19 adalah kasus tanpa gejala yang berpotensi menular pada orang lain apabila tidak diisolasi.
“Karena itu, jangkauan tes PCR harus diperluas dengan melakukan tes pada OTG,” tegasnya.
Untuk mengevaluasi jangkauan tes PCR, setiap daerah perlu menghitung rasio jumlah total tes PCR yang sudah dilakukan per total orang yang positif.
Sebagai contoh, rasio di DKI Jakarta adalah 9,8 artinya DKI telah melakukan 10 tes PCR untuk menemukan 1 orang kasus. Kondisi DKI Jakarta sedikit lebih baik dari kondisi tes nasional di mana angka nasional menunjukkan pengetesan terjadi pada 8 orang untuk menemukan 1 orang positif.
Sayangnya, hingga saat ini hanya DKI yang menampilkan data total jumlah orang yang diperiksa PCR. Provinsi lain seperti Jabar hanya melaporkan total spesimen yang diperiksa, bukan total orangnya.
Laporcovid-19 adalah wadah (platform) sesama warga untuk berbagi informasi mengenai angka kejadian terkait Covid-19 di sekitar kita. Selama ini Laporcovid-19 menggunakan pendekatan citizen reporting atau crowdsourcing agar setiap warga bisa ikut menyampaikan informasi seputar kasus terkait Covid-19. (ATN)
Discussion about this post