ASIATODAY.ID, SEOUL – Pemerintah Indonesia untuk sementara menutup Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) di Seoul, Korea Selatan.
Kebijakan ini ditempuh menyusul adanya satu kasus pasien terpapar virus corona (Covid-19) di Yeouido sebagaimana diumumkan otoritas setempat pada Kamis, 27 Februari 2020.
“Dalam rangka upaya pencegahan serta menjamin keamanan dan keselamatan bersama, kantor KBRI dan IIPC Seoul tutup sementara mulai hari Jumat tanggal 28 Februari 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian,” demikian keterangan resmi KBRI Seoul, yang diterima Jumat (28/2/2020).
Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi memastikan penutupan pelayanan ini hanya bersifat sementara. Penutupan kantor juga guna memastikan kondisi pelayanan yang kondusif sehubungan dengan merebaknya wabah virus Covid-19 yang sudah menjangkit korban dengan radius dekat kantor pelayanan KBRI.
“Hal ini juga sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat,” terang Umar.
Kompleks KBRI maupun kantor IIPC Seoul berada dalam radius yang sangat dekat dari pergerakan pasien terpapar wabah virus corona di kawasan Yeouido. Staf KBRI dan IIPC Seoul pun akan bekerja dari kediaman masing-masing.
Loket layanan publik untuk pengurusan visa, paspor dan jasa-jasa konsuler juga sementara ditutup. Warga negara Indonesia di Korea Selatan bisa menghubungi hotline dengan nomor +82-10-5394-2546, untuk kasus-kasus darurat.
Duta Besar RI bersama tim inti Satgas Bahaya Covid-19 terus bekerja di Posko KBRI Seoul dan Posko Aju, dekat Daegu, untuk terus melakukan langkah-langkah perlindungan WNI di Korea Selatan. Nomor telepon hotline Posko KBRI Seoul yang bisa dihubungi yakni +82-10-5450-2181. Sedangkan, nomor telepon hotline Posko Aju +82-10-3601-9980. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post