ASIATODAY.ID, HONG KONG – Ribuan demonstran di Hong Kong merayakan kegembiraan setelah Donald Trump menandatangani undang-undang yang secara efektif mendukung hak-hak sipil mereka.
Kerumunan dari ribuan aktivis pro-demokrasi mengibarkan bendera nasional Amerika Serikat di distrik pusat Hong Kong pada Kamis. Sementara yang lain mengacungkan tanda terima kasih kepada Presiden AS.
Suasana gembira muncul ketika pemerintah Tiongkok berjanji membalas setelah Trump menandatangani undang-undang.
Sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Tiongkok memperingatkan akan menanggapi dengan “tindakan tegas”. Seraya menambahkan bahwa AS harus menanggung konsekuensinya jika terus “menempuh jalan yang salah”.
Kementerian itu juga mengatakan bahwa tindakan Amerika “lebih jauh mengekspos niat jahat dan hegemonik AS kepada orang-orang Tiongkok,” dan bahwa tindakan negara itu “pasti gagal”.
Beijing awalnya bereaksi amarah dengan memanggil duta besar AS Terry Branstad untuk menuntut Amerika Serikat segera berhenti mencampuri urusan dalam negerinya dan menyebabkan kerusakan lebih lanjut pada hubungan bilateral.
RUU tersebut mensyaratkan Kemenlu AS untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup buat membenarkan ketentuan perdagangan AS yang menguntungkan serta mengancam sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia.
RUU kedua yang melarang ekspor gas air mata, semprotan merica, peluru karet, dan senjata bius ke polisi Hong Kong juga ditandatangani oleh Presiden Trump.
Dalam sebuah pernyataan dia berkata: “Saya menandatangani rancangan ini untuk menghormati Presiden Xi, Tiongkok, dan rakyat Hong Kong.
“Mereka diberlakukan dengan harapan bahwa para Pemimpin dan Perwakilan Tiongkok dan Hong Kong akan dapat menyelesaikan perbedaan mereka secara damai yang mengarah pada perdamaian jangka panjang dan kemakmuran bagi semua orang,” sambungnya, dilansir dari Sky News, Sabtu (30/11/2019).
Pemerintah Hong Kong mengatakan sangat menentang sikap AS dan menyesalkan dukungan Trump atas undang-undang tersebut.
Dikatakan UU akan mengirim sinyal yang salah kepada pengunjuk rasa dan tidak akan membantu meredakan situasi di kota ini.
Aktivis pro-demokrasi terkemuka Joshua Wong memuji berlakunya undang-undang AS dan mengatakan berharap hal itu akan memacu negara-negara barat lainnya mengikutinya.
“Untuk presiden AS (untuk) menandatangani Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, itu adalah pencapaian luar biasa dari semua warga Hong Kong, dengan keberanian dan tekad warga Hong Kong untuk memperjuangkan kebebasan dan demokrasi,” ujar Wong.
Sampai dia benar-benar menandatangani RUU, Trump telah mengelak tentang apakah dia akan mendukung itu pada saat negosiasi perdagangan yang rumit dengan Tiongkok.
Tetapi tampaknya tangannya dipaksa oleh dukungan yang luar biasa bagi kedua undang-undang di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Pekan lalu dia mengklaim telah menyelamatkan Hong Kong dari “dilenyapkan dalam 14 menit” dengan membujuk pemimpin Tiongkok Xi Jinping agar tidak mengirim pasukan untuk menghancurkan para aktivis pro-demokrasi.
Apa yang dimulai pada Maret sebagai protes terhadap usulan RUU ekstradisi antara bekas jajahan Inggris dan Tiongkok telah berkembang menjadi pertarungan untuk identitasnya. Para demonstran berjuang mencegah apa yang mereka anggap sebagai erosi kebebasan otonomi dan kebebasan demokrasi di Hong Kong.
Awal pekan ini, para kandidat pro-demokrasi mencetak kemenangan besar dalam pemilihan dewan distrik, yang telah membuat mereka mengendalikan semua kecuali satu dari otoritas lokal yang siap untuk diperebutkan di Hong Kong. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post