• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Di Thailand, Ganja Dilegalkan untuk Industri Medis

by Redaksi Asiatoday
January 7, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Di Thailand, Ganja Dilegalkan untuk Industri Medis

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Thailand dilaporkan telah membuka klinik penuh waktu pertama (full time) yang mengkhususkan pengobatan berbasis ganja tradisional dan alternatif pada Senin (6/1/2020). Hal ini sebagai bagian dari langkah pemerintah Thailand untuk mengembangkan industri ganja medis.

“Ini adalah klinik percontohan, karena kami tidak dapat menghasilkan cukup banyak dokter dengan keahlian dalam ganja,” kata Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul melansir Reuters, Selasa (07/01/2020).

“Di klinik ini, para pasien akan menerima pengobatan gratis selama dua minggu pertama,” dia menjelaskan.

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Thailand, yang memiliki tradisi menggunakan ganja untuk menghilangkan rasa sakit dan kelelahan, melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian pada 2017 demi meningkatkan pendapatan pertanian.

Sejauh ini, ada sekitar 25 klinik ganja yang menyatu pada rumah sakit umum di seluruh negara Thailand, tetapi tidak seperti klinik percontohan yang baru diluncurkan, mereka beroperasi hanya beberapa hari seminggu karena kurangnya staf spesialis.

Menurut Anutin, pemerintah berencana membuka 77 klinik diseluruh Thailand dengan satu klinik di setiap provinsi.

Produsen ganja obat terbesar saat ini adalah Organisasi Farmasi Pemerintah kementerian kesehatan.

Direktur penelitian ganja medis Universitas Kasetsart, Natakorn Thasnas, mengatakan kepada Reuters bahwa universitas akan memasok 2.200 kilogram daun ganja ke kementerian.

Produksi, budidaya, dan penjualan ganja terbatas pada produsen Thailand berlisensi selama empat tahun ke depan untuk melindungi industri dalam negeri.

Saat ini, hanya rumah sakit dan fasilitas penelitian yang diizinkan untuk mengajukan izin produksi dan ekstraksi ganja, tetapi pemerintah sedang meninjau peraturan untuk memungkinkan pelaku usaha Thailand mengajukan izin.

Tahun lalu, Thailand menurunkan ekstrak ganja dan rami dari daftar narkotika. Mereka mengusulkan rancangan undang-undang yang akan memungkinkan setiap rumah tangga menanam enam tanaman ganja.

“Empat jenis obat, yang mengandung kombinasi cannabidiol (CBD) dan tetrahydrocannabinol (THC) yang berbeda, bahan psikoaktif dalam kanabis, diberikan kepada pasien untuk mengobati migrain, insomnia, sakit leher, dan kekakuan otot,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Klinik percontohan ini diperkirakan akan melayani antara 200 hingga 300 pasien setiap hari.

“Awalnya saya khawatir, tetapi saya mempelajari efeknya dan memutuskan bahwa itu lebih baik karena alami,” kata Waraporn Boonsri, 69, yang menerima empat botol minyak ganja untuk membantunya tidur.

Seorang pejabat kesehatan mengungkapkan, hampir 2.200 pasien telah terdaftar di klinik sampai Maret. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: Industri GanjaThailandWorld Ganja Festival 2020
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.