ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi VII DPR RI menolak untuk memberikan relaksasi perpanjangan target penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) yang diajukan oleh PT Freeport Indonesia selama satu tahun, dari awalnya 2023 menjadi 2024.
Anggota Fraksi Partai Golkar Rudi Mas’ud menegaskan, pandemi Covid-19 jangan dijadikan sebagai alasan untuk menunda pengerjaan proyek smelter yang berlokasi di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), Manyar, Gresik, Jawa Timur itu. Ia khawatir, ujung-ujungnya pembangunan smelter akan menjadi isapan jempol belaka.
“Jika terjadi penundaan dampaknya bagi Indonesia akan sangat merugikan,” kata Rudi dalam rapat dengar pendapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2020).
Anggota Fraksi PKS Rofik Hananto juga menegaskan hal sama, bahwa pembangunan smelter bernilai sangat besar bagi Indonesia. Kehadiran smelter menjadi salah satu cara agar Indonesia tidak lagi mengekspor sumber daya dalam bentuk bahan mentah yang tidak memiliki nilai ekonomi tinggi.
Menurut Rofik, membangunan smelter telah diamanatkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, serta juga menjadi persyaratan ketika Freeport mendapatkan perpanjangan kontrak untuk beroperasi menambang di Indonesia.
“Kami dari PKS sangat tidak setuju dengan alasan apapun seperti alasan Covid-19 sehingga menunda pembangunan smelter sampai 2024. Harus selesai tahun 2023 sesuai amanat UU, karena kalau lebih dari itu sangat merugikan bangsa dan negara,” tegas Rofik.
Sebelumnya Wakil Presiden Direktur PTFI Jenpino Ngabdi mengatakan pihaknya perlu melakukan revisi jadwal pengerjaan proyek smelter akibat pandemi Covid-19.
Pasalnya, pandemi Covid-19 disebut menghambat beberapa progres pengerjaan fisik smelter.
Ia melaporkan hingga Juli 2020 progres pembangunan fisik smelter baru mencapai 5,86 persen. Progres tersebut mengalami keterlambatan dari rencana semula yang sebesar 10,5 persen.
“Apabila memungkinkan agar kami memohon agar diberi kelonggaran sampai 2024,” kata Jenpino. (ATN)
Discussion about this post