ASIATODAY.ID, JAKARTA – Setelah 90 hari dalam penyanderaan, melalui kerjasama erat Indonesia dan Filipina, 2 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan Abu Sayyaf (ASG) pada Minggu (22/12/2019). Sementara, pembebasan satu WNI lainnya masih terus diupayakan.
Sebelumnya, berbagai langkah diplomasi telah dilakukan melalui pembicaraan tingkat tinggi Presiden Jokowi dengan Presiden Duterte serta Menlu RI dengan Menhan Filipina.
Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemerintah Indonesia yang dilakukan Kemenkopolhukam dan Kementerian Pertahanan RI.
Selanjutnya melalui kerjasama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina, operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada tgl 22 Des 2019 pagi hari. Dalam operasi tersebut, 2 WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sedang satu sandera WNI atasnama MF masih terus diupayakan pembebasannya.
SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia.
Melalui keterangan tertulis Kemlu, yang diterima Minggu (22/12/2019), Pemerintah RI menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Filipina sekaligus mengucapkan duka cita atas gugurnya satu prajurit Filipina dalam operasi pembebasan tersebut.
Pemerintah Indonesia berharap satu sandera WNI atasnama MF dapat segera menyusul dibebaskan. (AT Network)
,’;\;\’\’
