ASIATODAY.ID, JAKARTA – Industri Batik Indonesia yang diherakkan oleh industri kecil dan menengah (IKM) mencatatkan nilai perdagangan di pasar global yang cukup signifikan.
Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih mengatakan, industri batik mendapat prioritas pengembangan karena dinilai mempunyai daya ungkit besar dalam penciptaan nilai tambah, perdagangan, besaran investasi, dampak terhadap industri lainnya, serta kecepatan penetrasi pasar.
“Industri batik kita mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan produknya telah diminati pasar global,” terang Gati pada pembukaan Pameran Batik dengan tema Membatik untuk Negeri di Jakarta, melalui siaran pers yang diterima Rabu (25/9/2019).
Kemenperin mencatat, nilai ekspor dari industri batik nasional pada semester I tahun 2019, mencapai USD17,99 juta. Sementara itu, sepanjang tahun 2018, tembus hingga USD52 juta. Negara tujuan utama pengapalan produknya, antara lain ke Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa.
“Kemudian, dengan nilai perdagangan dunia untuk produk pakaian jadi yang mencapai USD442 miliar, industri batik kita berpeluang besar untuk meningkatkan pangsa pasarnya, mengingat kain lembaran batik juga merupakan salah satu bahan baku produk pakaian jadi,” paparnya.
Oleh karena itu kata dia, bergulirnya era revolusi industri 4.0, memunculkan berbagai teknologi canggih yang dapat membuat dunia batik nasional semakin berdaya saing.
“Yayasan Batik Indonesia dapat memulai pendekatan kepada generasi muda dengan melakukan digitalisasi dan memanfaatkan media sosial untuk kemajuan batik nasional,” ujar Gati.
Bahkan, salah satu lembaga litbang milik Kemenperin, yakni Balai Besar Kerajinan dan Batik sudah mampu mengembangkan aplikasi Batik Analyzer untuk membedakan produk batik dan tiruan batik. Aplikasi dengan basis Android dan iOS tersebut menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) yang sesuai dengan implementasi industri 4.0
“Batik Indonesia memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif di pasar Internasional. Untuk itu, kita perlu menjaga dan melestarikan nilai budaya batik dengan penguatan branding dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual,” paparnya.
Gati menegaskan, batik merupakan warisan budaya tak benda asli Indonesia, dimana UNESCO telah mengukuhkan batik Indonesia sebagai Representative List of The Intangible Cultural Heritage of Humanity pada 2 Oktober 2009 lalu. “Pengakuan ini membawa konsekuensi kepada pemerintah maupun organisasi seperti Yayasan Batik Indonesia untuk terus menerus secara nyata melestarikan dan mengembangkan produk batik,” tuturnya.
Hal tersebut diyakini akan mendorong semangat para perajin dan industri batik nasional termasuk pemerintah untuk terus mengembangkan industri batik, sehingga batik dapat semakin dikenal di seluruh lapisan masyarakat bahkan dunia.
“Pada Mei 2019, terjadi Diplomasi Batik di markas besar PBB, yaitu dipilihnya batik sebagai dress code pada Sidang Dewan Keamanan PBB,” ungkapnya. Momen tersebut menjadi kebanggaan bagi Indonesia karena sebagian besar anggota yang hadir mengenakan batik dengan beragam corak, warna dan bahan batik asli Indonesia.
Di samping itu, batik menjadi identitas bangsa yang semakin populer dan mendunia. Batik saat ini bertransformasi menjadi berbagai bentuk fesyen, kerajinan dan home decoration yang telah mampu menyentuh berbagai lapisan masyarakat baik di dalam maupun luar negeri.
Oleh karenanya, Kemenperin memberikan apresiasi kepada Yayasan Batik Indonesia yang secara konsisten melestarikan batik melalui berbagai kegiatan, yang salah satunya adalah penyelenggaraan kegiatan Pameran “Membatik untuk Negeri” yang dilaksanakan mulai tanggal 24 September 2019 sampai dengan tanggal 27 September 2019 di Plasa Pameran Industri, Kemenperin, Jakarta.
Pameran tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional dan pengakuan batik oleh UNESCO yang ke-10 tahun. Kegiatan ini akan berlanjut, dengan acara puncak yang digelar di Solo pada 2 Oktober 2019 mendatang. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post