• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Ekspor Cold Rolled Stainless Steel (CRSS) Indonesia ke Brasil Bebas Anti-Dumping

by Redaksi Asiatoday
November 23, 2021
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Imbas Kebijakan Pemerintah Indonesia, Puluhan Industri Peleburan Baja Lumpuh

Industri Peleburan Baja di Indonesia. ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan The Undersecretary of Commercial Defense and Public Interest (SDCOM) Brasil yang menghentikan penyelidikan anti-dumping atas impor Cold Rolled Stainless Steel (CRSS), yang salah satunya berasal dari Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam rilis SDCOM yang dikeluarkan pada 4 November 2021. Penyelidikan dihentikan karena kesimpulan SDCOM menyatakan data kerugian yang diserahkan industri domestik tidak terbukti dan mengandung banyak kesalahan.

Sebelumnya, penyelidikan anti-dumping CRSS oleh Brasil telah berjalan selama delapan bulan sejak 24 Februari 2021 hingga resmi diterminasi. Hal ini merupakan kabar baik bagi industri baja tahan karat (stainless steel) Indonesia di penghujung 2021.

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

“Kami menyambut baik keputusan SDCOM menghentikan anti-dumping CRSS asal Indonesia. Sebagai otoritas penyelidik, SDCOM telah mengambil keputusan yang tepat. Jika ada keraguan terkaitkerugian industri domestik, maka otoritas harus segera menghentikan penyelidikantrade remedy, termasuk dumping,” ungkap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dalam siaran pers, dikutip Selasa (24/11/2021).

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, untuk mengenakan bea masuk anti-dumping, sebuah penyelidikan dumping harus mampu memenuhi tiga unsur sebagaimana ditetapkan dalam WTO Anti-Dumping Agreement.

Tiga unsur tersebut yaitu adanya impor dumping, keadaan kerugian industri domestik, dan hubungan kausalitas antara keduanya.Jika salah satu dari ketiga unsur tersebut tidak terpenuhi, maka pengenaan bea masuk anti-dumping tidak dibenarkan.

“Dalam hal ini, unsur kerugian industri CRSS Brasil diragukan kebenarannya. Sehingga, hubungan kausalitas tidak dapat dibangun dan penyelidikan tidak layak dilanjutkan,” tegas Wisnu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020, ekspor CRSS Indonesia ke Brasil tercatat USD 1,1 juta atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Brasil bukan merupakan negara tujuan terbesar eskpor CRSS Indonesia.

Pangsa ekspor Brasil pada 2020 hanya 0,17 persen dari total ekspor CRSS Indonesia ke dunia, yaitu sebesar USD601 juta. Selama Januari—September 2021, Indonesia tercatat tidak melakukan ekspor CRSS ke Brasil. Namun, akses pasar ekspor tetap dipelihara karena Brasil merupakan salah satu pasar alternatif bagi ekspor CRSS Indonesia.

Wisnu menambahkan, pemerintah Indonesia masih harus waspada. Sebab, otoritas yang sama masih melakukan penyelidikan trade remedylain atas produk yang sama dari Indonesia, yaitu penyelidikan anti-subsidi yang berjalan paralel.

Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno mengatakan, keberhasilan Indonesia ini tidak lepas dari dukungan para pemangku kepentingan, khususnya para produsen dan eksportir Indonesia.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif para produsen dan eksportir Indonesia dalam penyelidikan anti-dumping CRSS ini. Sehingga, hasil yang baik berpihak pada Indonesia,” kata Natan. (ATN)

Tags: Baja IndonesiaIndustri BajaKerjasama Indonesia - Brasil
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.