ASIATODAY.ID, JAKARTA – Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) bersama pengusaha smelter dan pengusaha tambang nikel Indonesia kembali menyatakan kesepakatan bersama untuk menghentikan ekspor ore nikel.
Kesepakatan ini lahir dari pertemuan yang dipimpin Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersama 47 perusahaan smelter dan perusahaan tambang nikel yang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI) dan Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) di kantor BKPM Jakarta, Selasa sore (12/11/2019).
Bahlil menekankan bahwa, sikap ini adalah komitmen anak bangsa atas dasar rasa ‘cinta tanah air’.
“Bersama-sama kita akan dukung program Pemerintah dalam hilirisasi industri. Perusahaan nikel tidak akan melakukan ekspor, maka ore-nya akan dibeli oleh perusahaan smelter. Harga ore dengan kadar dibawah 1,7 yang akan terima oleh perusahaan smelter maksimal US$ 30 per metrik ton,” terang Bahlil dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Bahlil, harga tersebut sudah melalui perhitungan yakni harga internasional dikurang biaya pengapalan (transhipment) dan pajak dengan minimum harga USD27 per metrik ton dan maksimal USD30 per metrik ton. Harga tersebut berlaku hingga 31 Desember 2019.
“Hitunganya kurang lebih sekitar USD30 per metrik ton, dan itu semua sepakat,” jelas Bahlil.
Bahlil menjelaskan, dari 37 pengusaha nikel yang memiliki izin ekspor, pemerintah telah mengevaluasi sebelas perusahaan dan yang berhak melakukan ekspor nikel sampai saat ini sembilan perusahaan, sementara dua perusahaan lainnya masih dalam proses.
Artinya ada 26 perusahaan yang belum mendapatkan kepastian ekspor. Menurut Bahlil, perusahaan-perusahaan yang belum mendapatkan kepastian ekspor tersebut berpeluang menjual nikel ke perusahaan smelter dengan harga yang telah disepakati.
“Sedangkan sisanya 26 perusahaan saya anggap hanya mau diserap dalam negeri karena belum konfirmasi ke saya,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengaku sepakat dengan harga tersebut. Ia mengatakan, pembentukan harga itu untuk mendukung hilirisasi dalam negeri.
“Kami sudah menerima tinggal dikonfirmasi lagi dengan penerimanya yaitu AP3I,” kata Meidy.
Sekretaris Jenderal AP3I Haykal Hubeis menambahkan, sejauh ini harga yang ditetapkan sudah sesuai.
“Sejauh ini dari rapat tadi sih masih dianggap make sense,” tandas Haykal. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post