ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI Fadli Zon mendesak Presiden Jokowi segera memerintahkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap dugaan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh aparat kepolisian atas penembakan enam pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Harus segera dibentuk Tim Pencari Fakta atas dugaan pelanggaran HAM oleh aparat Polisi,” tulis Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, dikutip Senin (7/12/2020).
Fadli Zon mengaku heran mengapa aparat kepolisian sampai melakukan penembakan, padahal menurutnya, para pendukung HRS cinta damai dan tidak dibekali senjata.
“Kenapa sampai ada tembak mati? Memangnya mereka teroris? Polisi jangan gegabah gunakan senjata. Saya sangat yakin Pendukung Habib Rizieq cinta damai dan tak dibekali senjata. Harus diusut tuntas. Jika berlebihan, maka polisi telah melakukan abuse of power. Kapolda harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, penembakan itu dipicu oleh aksi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas. Kelompok yang melakukan penyerangan diduga pengikut dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Shihab.
“Telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” jelas Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Fadil menerangkan, penyerangan dilakukan pada Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50. Aksi penyerangan berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat Habib Riziek dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, informasi pengerahan massa itu beredar dari berbagai sumber termasuk berita melalui WA group bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan Habib Riziek di Polda Metro Jaya.
“Berkaitan hal tersebut, kami Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut Habib Riziek, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” ujarnya.
Anggota Polri yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur.
“Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut Habib Riziek yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang,” jelasnya.
Untuk kerugian yang dialami petugas polisi adalah berupa kendaraan yang rusak akibat dipepet dan terkena tembakan dari kelompok tersebut. (ATN)
Discussion about this post