ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan persetujuan dan kuota ekspor baru bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk periode setahun ke depan.
Kuota ekspor baru ini merupakan perpanjangan lantaran rekomendasi ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah berakhir pada 8 Maret 2020 lalu.
Menurut Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak, kedua perusahaan ini telah mendapatkan surat persetujuan ekspor (SPE) baru dimana perpanjangan rekomendasi PTFI per 16 Maret dan AMNT per 17 Maret kemarin.
“PTFI dan AMNT telah mendapatkan rekomendasi dan perpanjangan ekspor baru dimana juga terjadi kenaikan kuota ekspor,” jelas dia melalui keterangannya, Jumat (3/4/2020).
Tahun lalu, PTFI mendapatkan kuota ekspor mencapai 746.953 wet ton konsentrat tembaga. Lalu tahun ini, PTFI dapat mengekspor 1.069.000 wet ton konsentrat tembaga.
“Kuota sekarang meningkat karena kapasitas produksi tambang underground juga mengalami kenaikan di tengah masa transisi tambang bawah tanah PTFI,” jelasnya.
Sementara untuk kuota ekspor AMNT di tahun ini mencapai sebesar 373.626 wet ton, naik dibandingkan tahun lalu sebesar 336.100 wet ton konsentrat tembaga. Kenaikan kuota ekspor AMNT ini sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2020.
Untuk diketahui, jumlah cadangan terkira yang dimiliki oleh PTFI tercatat sebesar 1,29 miliar ton dan cadangan terbuktinya mencapai 570,43 juta ton. Sementara itu, untuk cadangan dari tambang batu hijau dan blok elang yang dimiliki oleh AMNT mencapai 23,08 juta ton konsentrat tembaga. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post