ASIATODAY.ID, JAKARTA – Garuda Indonesia memutus sepihak kontrak sewa 12 pesawat Bombardier tipe CRJ1000 dengan penyedia sewa Nordic Aviation Capital (NAC). Langkah itu dilakukan karena tingginya biaya sewa yang harus dikeluarkan oleh maskapai.
Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Garuda Indonesia menjadi salah satu maskapai dengan biaya sewa pesawat paling tinggi di dunia yakni mencapai 27 persen dari total biaya produksi.
“Karena itu saya dengan tegas, dan manajemen sangat mendukung, kita memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ1000 dan mengakhiri kontrak kepada Nordic Aviation atau yang jatuh temponya tahun 2027,” kata Erick dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (10/2/2021).
Sebelumnya, proses negosiasi early termination atau penghentian dini kontrak sewa 12 pesawat Bombardier CRJ1000, antara Garuda dengan NAC, sudah terjadi berulang kali. Namun, pengajuan penghentian dini kontrak oleh Garuda itu, tak mendapatkan respons dari NAC.
“Tapi sayangnya early temination belum mendapatkan respon,” terang Erick.
Selain itu kata Erick, Garuda juga mengajukan proposal penghentian dini kontrak sewa enam pesawat Bombardir CRJ1000 lainnya kepada Export Development Canada (EDC).
“Garuda tengah melakukan negosiasi early payment settlement contract financial lease enam pesawat jenis sama dari EDC yang jatuh tempo tahun 2024. Proses dengan EDC masih terus berlangsung,” papar Erick.
Erick menekankan, keputusan penghentian sewa pesawat Bombardier CRJ1000 ini ada landasannya.
“Kita tahu bagaimana kami mempertimbangkan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, akuntanbilitas, dan profesional. Di mana juga melihat dari keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan penyelidikan serius fraud dari Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011,” imbuh Erick.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia menjelaskan, pihaknya melakukan negosiasi yang cukup lama dengan pihak NAC dalam kaitan early termination dari kontrak 12 pesawat CRJ1000 yang seharusnya berhenti 2027. Hal tersebut dilakukan Garuda karena pesawat tipe ini setelah digunakan Garuda beberapa tahun tidak sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia.
“Kami dari tahun ke tahun mengalami kerugian dengan menggunakan pesawat ini ditambah kondisi pandemi memaksa kami tidak punya pilihan lain secara profesional untuk menghentikan kontrak ini,” jelas Irfan.
Saat ini kata dia, pesawat tersebut ada di Bandara Soekarno-Hatta dalam status grounded dan tidak digunakan lagi mulai 1 Februari 2021.
Dia menyebutkan, Garuda selama 8 tahun mengoperasikan pesawat ini, walaupun utilisasi sudah di atas penggunaan industri, tapi tetap saja tidak menghasilkan keuntungan atau ciptakan rugi besar.
Manajemen Garuda, kata Irfan, menyadari penghentian kontrak secara sepihak ini mungkin akan menciptakan konsekuensi selanjutnya.
“Namun demikian secara profesional kami menyatakan, kepada Pak Menteri BUMN dan kepada pihak lain, kami siap tangani konsekuensi tersebut secara profesional,” jelas Irfan. (ATN)
Discussion about this post