ASIATODAY.ID, JAKARTA – Sungai Cileungsi yang melintasi jutaan pemukiman masyarakat di Kabupaten Bogor, Jawa Barat berada dalam situasi mengkhawatirkan.
Pasalnya, sungai tersebut saat ini tercemar berat oleh limbah berbahaya dan beracun (B3). Kondisi Sungai berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan bau busuk.
Menurut otoritas setempat, pencemaran berat ini sudah berlangsung sejak 2 bulan terakhir. Setidaknya, sudah ada 8 perusahaan yang dijatuhi sanksi karena terbukti membuang limbah di Sungai tersebut.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran lanjutan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, akan mendirikan tiga pos di sepanjang Sungai Cileungsi mulai November hingga Desember atau 30 hari kerja.
Sebelumnya pada awal Oktober 2023, DLH Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat, melakukan susur sungai untuk mendeteksi titik pencemaran. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari jembatan Wika hingga ke jembatan Wanaherang, Gunung Putri yang menjadi lokasi awal perubahan warna air.
Dari hasil pengujian laboratorium menunjukkan, air sungai tersebut positif tercemar limbah B3 dan ini berbahaya bagi Masyarakat setempat.
“Sungai Cileungsi terpapar limbah B3. Saya baru terima laporan ada pencemaran tetapi detailnya belum dibaca. Sejauh ini sudah 8 pabrik yang diberikan sanksi,” kata Plt Kepala DLH Bogor, Bambam Setia Aji, Selasa (17/10/2023).
Berdasarkan data DLH, sumber pencemaran berasal dari pabrik, baik yang berskala industi besar maupun rumahan.
“Kondisi sungai perlu revitalisasi. Ada tiga perusahaan yang telah kita berikan sanksi pidana. Dengan kondisi seperti ini, harusnya ada rencana aksi yang disusun bersama,” kata Nita Nilawati Wala, Kepala Bidang Penegakkan Hukum DLH Jawa Barat. (AT Network)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post