ASIATODAY.ID, JAKARTA – Industri baja Indonesia masih memiliki peluang dan ceruk pasar ditengah pandemi coronavirus Covid-19.
Yang terbaru, Indonesia masih mengekspor baja ke sejumlah negara di antaranya Amerika Serikat, Puerto Rico, dan Kanada.
Ekspor ini dilakukan karena menurunnya utilisasi produk tersebut di pasar domestik. Ekspor ini dilakukan untuk menggeliatkan perekonomian di tengah pandemi covid-19.
Menurut Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dini Hanggandari, ekspor produk baja ke luar negeri menjadi langkah yang strategis saat ini.
“Kalau untuk baja ini sebenarnya kita butuh untuk pemenuhan dalam negeri sendiri. Namun jika ekspor dilakukan oleh industri yang produknya secara suplai sudah memenuhi kebutuhan dalam negeri, ekspor itu strategi sebagai diversifikasi pasar. Sehingga saat ini ekspor harus kita dorong,” terangnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2020).
Dini memandang, ekspor merupakan langkah yang sangat tepat karena saat ini utilisasi baja tengah menurun hingga 50 persen karena pemerintah tengah terfokus dalam penanganan virus corona.
Kemenperin akan tetap mengawal industri-industri baja agar tetap berjalan sehingga perekonomian tetap berjalan dengan baik.
“Saat ini untuk produk hilir permintaannya sedang berkurang. Karena perbelanjaan orang banyak ke obat-obatan, masker, dan perlengkapan kesehatan. Kita berharap adanya diversifikasi pasar dengan melakukan terobosan ekspor. Jadi kita harapkan dengan adanya ekspor ini industri dapat bertahan dalam situasi seperti sekarang ini,” jelas Dini.
Guna mendorong terobosan ekspor ini, pemerintah juga telah melakukan berbagai cara yang dapat memudahkan pelaku industri baja menembus pasar mancanegara.
Selain menjamin suplai bahan baku dalam negeri sehingga rantai pasok tetap terjaga, pemerintah juga mempunyai fasilitas perjanjian perdagangan bebas atau FTA dengan negara mitra untuk menurunkan bea masuk produk dari Indonesia.
Selanjutnya mengenai standar yang dibutuhkan untuk menembus pasar ekspor, Dini menjelaskan, pada dasarnya Standar Nasional Indonesia atau SNI produk baja yang disusun dalam negeri sebagian besar juga sudah mengacu pada standar internasional.
“SNI yang disusun dalam negeri sebagian besar sudah mengacu pada standar standar internasional jepang atau JIS dan ASTM (American Soicety for Testing and Materials). Sehingga secara umum standar internasional dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri apabila industri tersebut sudah memenuhi SNI,” jelasnya.
Pada Rabu, 8 April 2020, PT Tata Metal Lestari, produsen BJLAS (Baja Lapis Alumunium Seng) dan BJLS (Baja Lapis Seng) dalam negeri yang berlokasi di Kawasan Industri Delta Silicon Cikarang, untuk pertama kalinya mengekspor produk mereka ke beberapa negara, di antaranya Amerika Serikat, Puerto Rico, dan Kanada.
Vice Presiden PT Tata Metal Lestari Stephanus Koeswandi mengatakan total nilai BJLAS dan BJLS yang diekspor kali ini mencapai 300 ton pada tahap awal. Namun untuk selanjutnya akan ditingkatkan menjadi 2.000-3.000 ton per bulan dengan nilai USD1,6 juta-USD2 juta.
Ia menambahkan, ekspor perdana ini menunjukkan bahwa baja produksi PT Tata Metal Lestari yang merupakan 100 persen milik Indonesia (PMDN), bisa bersaing di pasar internasional, dan memiliki standar mutu yang diakui secara internasional pula. (AT Network)
Discussion about this post