ASIATODAY.ID, DENPASAR – Pemerintah mengambil kebijakan afirmasi bagi turis asing di Bali, khususnya di Bandara Antarabangsa Ngurai Rai. Penerbangan internasional akan diberikan prioritas pada golden time untuk take off dan landing.
“Golden time mereka itu kan pukul 23.00 malam sampai pukul 7 pagi (UTC). Oleh karena itu prioritas akan diberikan pada penerbangan dari turis-turis itu,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat menggelar rapat bersama pemangku kepentingan di Denpasar, Bali, Jumat (26/7/2019).
Menhub menjelaskan, kedatangannya ke Bali untuk menindaklanjuti arahan Presiden bahwa turis itu harus diperhatikan dan ditingkatkan jumlahnya. Oleh karena itu, Menhub mengaku ingin melihat apa yang harus di-improve di Bandara ini.
Salah satu upaya yang dilakukan, menurut Menhub, adalah menambah slot penerbangan, khususnya bagi penerbangan rute internasional. Menhub menjelaskan, penerbangan internasional akan diberikan prioritas untuk take off/landing pada waktu-waktu yang banyak disukai atau golden time.
Selain itu Menhub juga mengatakan akan ada pembatasan penerbangan dengan pesawat sekelas ATR-72 yang mendarat ke Bali. “Kita akan buat clusteryang menuju Bali. Dari beberapa kota-kota kecil tidak masuk kesini, kecuali kota-kota itu memang hanya dijangkau dengan pesawat sekelas ATR-72,” ujarnya.
Hal lainnya yang akan dilakukan, menurut Menhub, yaitu akan membatasi ground time atau waktu naik-turun penumpang yaitu tidak lebih dari 3 jam.
“Melalui upaya-upaya itu kami berharap ke depan kapasitas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat bertambah 30 persen dan diperioritaskan bagi penerbangan internasional,” ujar Menhub.
Ditambahkan Menhub saat ini sudah ada sekitar 9 (sembilan) maskapai asing yang ingin terbang ke Bali, di antaranya yaitu dari Jepang, Taipei, Bangladesh, Kamboja, Australia, Singapura, Abu Dhabi, dan Malaysia.
“Dengan adanya 9 flight ini jika di rata-rata antara 200-300 orang penumpang per flight, maka paling tidak ada tambahan 2.000 orang setiap hari. Jadi kurang lebih 30 persen kenaikannya. Oleh karenanya saya minta kepada Jajaran Kemenhub, Otoritas Bandara, Angkasa Pura 1, juga Pemerintah Daerah, Kadishub secara sinergi melakukan optimalisasi upaya ini,” jelas Menhub.
Hingga kini terdapat 34 maskapai asing dengan 47 rute penerbangan yang melayani di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Untuk penerbangan domestik sendiri saat ini ada 8 maskapai domestik dengan 22 rute penerbangan.
Turut hadir dalam rapat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yaitu Sesditjen Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono, Direktur Bandar Udara Praminto Hadi, Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI Elfi Amir, GM Angkasa Pura I Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Herry A.Y. Sikado, dan sejumlah pejabat terkait.
,’;\;\’\’
Discussion about this post