ASIATODAY.ID, SURABAYA – Wacana pemindahan ibukota negara yang didengungkan oleh pemerintah selama ini, kini mencapai titik klimaks. Pasalnya, pemerintah telah memutuskan, ibukota bukan lagi di Jakarta, tapi pindah ke Kalimantan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro membenarkan bahwa Presiden RI Joko Widodo sudah menyetujui perihal itu.
“Pak Presiden Jokowi sudah menyetujui pemindahan ibu kota negara di Kalimantan,” terangnya usai menghadiri Sinkronisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Hotel Shangri-La Surabaya, Senin (29/7/2019).
Menurut Bambang, sejauh ini yang belum ditetapkan, provinsi dan daerah mana di Pulau Kalimantan yang bakal ditunjuk menjadi ibu kota negara pengganti DKI Jakarta.
“Nanti diumumkan. Pulaunya Kalimantan, provinsinya nanti,” kata Bambang.
Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke tempat yang baru dimatangkan Jokowi jelang akhir masa kepresidenan periode 2014-2019. Hal tersebut pun menjadi bahasan dalam rapat di Istana pada April lalu.
Jokowi juga telah meninjau beberapa wilayah yang berpeluang akan menjadi ibu kota baru bagi Republik Indonesia di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur.
Pada Mei lalu, Menteri PUPR Basuki Basuki Hadimuljono mengatakan kajian pemindahan ibu kota akan diserahkan ke Presiden Jokowi paling lambat Juli 2019. Pada Mei lalu, Basuki mengatakan ada empat wilayah yang disebut-sebut jadi incaran pemerintah untuk dijadikan ibu kota baru di Kalimantan Tengah, yaitu Palangka Raya, Katingan, Gunung Mas, dan Pulang Pisau. Sementara itu, di Kalimantan Timur hanya satu, yakni Bukit Soeharto.
Pemindahan ibu kota baru tersebut diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp466 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post