ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan memaksimalkan instrumen Sovereign Wealth Fund (SWF) untuk menarik investasi global. Pemerintah berharap bisa menarik dana investasi hingga mencapai Rp225 triliun.
Untuk mempercepat hal itu, pemerintah pun sedang menyiapkan terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur langkah tersebut.
Nantinya, SWF ini akan dikelola oleh badan khusus sebagaimana yang diatur dalam Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa modal awal SWF ini nantinya terdiri dari kombinasi aset negara atau BUMN dan sumber-sumber lainnya yang sekarang sudah dibahas oleh pemerintah.
“Ada injeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai itu nilainya bisa mencapai sampai Rp30 triliun yang bersumber dari barang milik negara (BUMN), saham pada BUMN atau perusahaan dan piutang negara,” jelas Sri Mulyani, Rabu (7/10/2020).
Menurut Sri Mulyani, penyusunan kebijakan terkait SWF menjadi salah satu prioritas pemerintah. Hal ini juga sejalan dengan perintah dari Presiden Joko Widodo yang menginginkan penyusunan peraturan pemerintahnya (PP) bisa diselesaikan dalam waktu sepekan.
Dalam PP tersebut, pemerintah akan mengatur mengenai SWF termasuk di dalamnya akan membahas terkait dengan penyertaan modalnya yang nilainya bisa mencapai Rp75 triliun.
Dengan ekuitas tersebut kata Sri Mulyani, pemerintah berharap bisa menarik dana investasi hingga mencapai tiga kali lipatnya atau sekitar Rp225 triliun.
“Kami menggunakan model SWF internasional sebagai standar best practice-nya,” imbuhnya.
Badan khusus yang akan mengelola SWF akan segera terbentuk setelah Omnibus Law Ciptaker disahkan. Lembaga ini bakal diawasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (ATN)
Discussion about this post