• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Ibadah Haji Dibatalkan, 350 Travel di Indonesia Terkena Dampak

by Redaksi Asiatoday
June 3, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Quota Jamaah Haji Indonesia Terbesar di Dunia

Jamaah Haji saat berada di Tanah Suci, Mekkah. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Keputusan Pemerintah Indonesia membatalkan ibadah haji tahun ini memberi dampak luas. Selain para calon jamaah haji, industri travel juga terdampak.

Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu) Fuad H Mansyur mengatakan, sebanyak 350 travel haji dan umrah terkena dampak kebijakan tersebut.

“Ada sekitar 350 travel haji dan umrah yang terdampak. Travel-travel ini biasanya memberangkatkan haji khusus, untuk haji reguler diberangkatkan oleh pemerintah,” kata Fuad dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Dikatakan, nilai perputaran uang pada haji khusus tersebut sekitar USD200 juta hingga USD300 juta. Travel-travel tersebut berpotensi mengalami kerugian akibat pembatalan pemberangkatan tersebut.

Hal itu dikarenakan pihak travel haji dan umrah sudah bekerja sama dengan perusahaan yang ada di Arab Saudi dalam jangka waktu hingga 10 tahun.

“Kami memaklumi keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Apalagi hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan pernyataannya terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini,” ujarnya.

Dia meminta pemerintah dan asosiasi travel bertemu dan membahas pembatalan pemberangkatan jamaah haji dan dampak yang ditimbulkan.

“Sebelum pemberangkatan haji dibatalkan, travel haji dan umrah juga sudah terkena dampak dari pandemi covid-19 ini, karena sejak 27 Februari pemberangkatan umrah juga ditangguhkan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 H karena pandemi covid-19. Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020.

Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air. (ATN)

Tags: Arab SaudiHajiJamaah HajiJemaah Haji IndonesiaTravelUmrah
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.