• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, July 15, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

IK-CEPA: Korsel Hapus 95,54 Persen Tarif Impor dari Indonesia

by Redaksi Asiatoday
December 20, 2020
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
Sertifikasi Mandiri Jadi Skema Baru Perdagangan di ASEAN

Menteri Perdagangan Republik Indonesia Agus Suparmanto. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Korea Selatan (Korsel) menghapus 95,54 persen tarif  impor dari Indonesia.

Penghapusan tarif tersebut merupakan bagian dari kesepakatan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership (IK-CEPA), yang secara resmi telah ditandatangani kedua negara pada Jumat (18/12/2020).

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan eliminasi tarif yang diberikan oleh Korea Selatan terhadap produk ekspor Indonesia akan menjadi keunggulan bagi Indonesia dibandingkan dengan negara pesaing yang tidak memiliki Free Trade Agreement (FTA) dengan Korea Selatan.

RelatedPosts

Freeport’s Grasberg Recovery: 21 Tonnes of Gold Target in 2026

Japan’s Takeda Places US$30 Million Bet on Indonesia’s Biopharma Ambition

ASEAN’s Chip Race: Indonesia and Malaysia Forge New Semiconductor Alliance

“Ini akan menjadi keunggulan bagi Indonesia dibandingkan dengan negara pesaing yang tidak memiliki FTA dengan Korea Selatan,” ujar Agus dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/12/2020).

Pemerintah menargetkan nilai perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan meningkat 5-10 persen dalam beberapa tahun ke depan setelah kedua negara resmi menandatangani kerja sama dagang Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership (IK-CEPA).

Untuk sektor jasa, melalui IK-CEPA kedua negara akan membuka lebih dari 100 subsektor secara total dengan foreign equity participation berkisar hingga 100 persen. IK-CEPA juga memfasilitasi intracorporate transfering, business visitor, dan independence professional.

Sementara untuk investasi, IK-CEPA juga menetapkan aturan untuk mendorong adanya investasi 2 arah. Dengan adanya IK-CEPA, pemerintah memperkirakan  foreign direct invesment (FDI) Korea Selatan akan meningkat serta membuka peluang perusahaan Indonesia untuk berinvestasi di sana.

IK-CEPA juga berisi komitmen kerja sama ekonomi yang memungkinkan kedua negara untuk bekerja sama dan berkolaborasi untuk membantu pemangku kepentingan dalam memanfaatkan perjanjian.

Untuk itu, ditandatangani juga Implementation Arrangement  sebagai payung kemitraan kedua negara. Di dalamnya berisi berbagai program bidang industri, energi, kesehatan, dan infrastruktur.

“Kerja sama dagang ini ditargetkan mulai terimplementasi pada 2021,” imbuhnya. (ATN)

Tags: IK-CEPAKerjasama Indonesia-Korea Selatan
No Result
View All Result

Terbaru

  • California Seeks Strategic Partnership with Indonesia
  • Indonesia’s Geothermal Future Put to the Test in NTT
  • FBI Joins Indonesia Corruption Probe as Gold and Millions in Cash Raise Global Scrutiny
  • Energy and Food Price Shocks Put Asia-Pacific on Alert
  • Global Waste-to-Energy Giants Enter Indonesia’s Green Infrastructure Race
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.