• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Illegal Fishing, 6 Kapal Ikan Berbendera Vietnam dan Filipina Ditangkap

by Redaksi Asiatoday
July 29, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Illegal Fishing, 6 Kapal Ikan Berbendera Vietnam dan Filipina Ditangkap

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Tim Pengawas Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 6 unit kapal perikanan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) di perairan Indonesia.

Dari 6 kapal itu, tiga kapal asal Vietnam dan tiga kapal lainnya asal Filipina.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, penangkapan tiga kapal Vietnam dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01 dengan Nakhoda Capt. Priyo Kurniawan, KP. Orca 03 dengan Nakhoda Capt. M. Ma’ruf, dan KP. Hiu 11 dengan Nakhoda Capt. Slamet di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) 711 Laut Natuna Utara pada Sabtu (27/7/2019).

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Kapal-kapal yang ditangkap itu diantaranya KM. BD 96687 TS dengan ABK 12 orang, KM BD 97041 TS dengan ABK 13 orang merupakan kapal berjenis purse seine, sementara satu kapal lainnya yakni KM BL 93579 TS dengan ABK11 orang merupakan jenis kapal pengangkut.

“Ketiganya ditangkap karena melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-RI tanpa ijin dari Pemerintah Indonesia. Hal tersebut melanggar ketentuan undang-undang perikanan,” tegas Agus Suherman melalui keterangan pers yang diterima, Senin (29/7/2019).

Selanjutnya ketiga kapal dan 36 ABK berkewarganegaraan Vietnam yang berhasil diamankan dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam untuk proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Sementara itu, tiga kapal asal Filipina ditangkap KP Hiu 05 yang dinakhodai oleh Capt. Hasrun Paputungan di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Utara Sulawesi pada Minggu (28/7/19) sekitar pukul 02.00 WIT.

Ketiga kapal yang berjenis pumboat beserta 11 orang awak kapal berkewarganegaraan Filipina di kawal menuju ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara.

“Proses penyidikan terhadap tiga kapal Filipina akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara sesuai undang-undang perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar”, terang Agus.

Penangkapan kapal asal Vietnam dan Filipina tersebut menambah jumlah kapal ikan asing yang telah diamankan oleh KKP. Sejak Januari hingga akhir Juli 2019, ada 43 KIA yang telah diamankan.

Kapal-kapal tersebut terdiri atas 18 kapaL Malaysia, 18 dari Vietnam, 6 asal Filipina, dan 1 Panama. (Lis)

,’;\;\’\’
Tags: Ilegal FishingKapal Ikan AsingKementrian KKP
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.