• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Ilegal Fishing, Kapal Filipina Ditangkap di Laut Sulawesi

by Redaksi Asiatoday
May 13, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pekerjakan Warga Filipina, Delapan Kapal Ikan Indonesia Ditangkap

Kapal ikan Indonesia yang ditangkap petugas. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Aksi pencurian ikan (ilegal fishing) masih terus terjadi di perairan laut Indonesia.

Kali ini, kapal ikan asing berbendera Filipina kembali diringkus petugas.

“Kami konfirmasi penangkapan satu kapal ikan asing berbendera Filipina yang ditangkap di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi pada Jumat (8/5/2020) pukul 11.35 Wita,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tb. Haeru Rahayu, melalui keterangan tertulisnya yang diterima Rabu (13/5/2020).

RelatedPosts

Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Kapal tersebut sudah berada di Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapal ikan asing ilegal yang ditangkap itu, diketahui bernama FBca Canther Jhon yang mengoperasikan alat penangkapan ikan tuna handline dan diawaki oleh 8 awak kapal warga negara Filipina.

Saat ini, seluruh awak kapal itu telah ditangani sesuai dengan prosedur dan protokol penanganan Covid-19 sebagai langkah antisipasi dan upaya meminimalisasi risiko.

“Jajaran petugas kami di lapangan telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Bitung untuk melaksanakan serangkaian tes kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. Hal ini penting dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Kapal ikan asing itu ditangkap pada posisi koordinat 06°24.401′ LU – 127°40.329′ BT. Adapun operasi penangkapan ini dilakukan oleh KP Orca 01 yang dinakhodai oleh Capt Priyo Kurniawan.

Menurut Haeru, penangkapan kapal ikan asing tersebut menunjukkan kinerja Sistem Pengawasan Terpadu/Integrated Surveillance System (ISS) semakin baik.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono mengatakan salah satu tantangan dalam proses penangkapan di perbatasan adalah modus operandi kapal ikan asing yang acap kali mengelabui aparat dengan berada di luar perbatasan RI pada saat kapal pengawas melakukan patroli.

Hal ini juga yang dilakukan oleh FBca Canther Jhon yang memang didesain sebagai kapal penangkap yang biasanya bergerak mobile dari satu rumpon ke rumpon lainnya.

“Ini tipikal kapal-kapal yang memang sangat efektif menangkap tuna. Ukurannya tidak terlalu besar dengan pergerakan sangat mobile. Kita jangan underestimate dengan ukuran yang kecil karena kapal-kapal ini biasanya dikawal oleh kapal penampung berukuran besar yang menunggu di dekat perbatasan,” ucapnya.

Penangkapan 1 KIA ini, menambah daftar panjang KIA yang ditangkap di Indonesia.

Sebanyak 33 KIA ilegal telah ditangkap selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo di KKP. Sebanyak 33 KIA ilegal tersebut terdiri dari 15 kapal berbendera Vietnam, 9 berbendera Filipina, 8 berbendera Malaysia, dan 1 kapal berbendera Taiwan. (AT Network)

Tags: FilipinaIlegal FishingKapal Ikan AsingKementrian KKP
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • China’s Nickel Giants Look to Africa as Policy Uncertainty Puts Indonesia’s Dominance at Risk
  • Indonesia’s Immigration Corruption Scandal: Deputy Minister Suspended as KPK Uncovers $9 Million Extortion Scheme
  • Indonesia Secures OECD Backing, Trade Gains, and Strategic Partnerships with Major Economies
  • Global Markets Warn Indonesia’s Nickel Industry: Prove It’s Green or Risk Losing Access
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.