• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

ILEGAL FISHING: Laut Natuna Terus Diinvasi Kapal Vietnam

by Redaksi Asiatoday
November 1, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kapal China Serang Kapal Nelayan Vietnam di Laut China Selatan

Kapal nelayan Vietnam. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau Indonesia Coast Guard melalui Operasi Cegah Tangkal 2020 kembali meringkus dua kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam yang masuk wilayah perairan Indonesia secara ilegal.

Penyidikan lebih lanjut atas kasus ini ditangani Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.

“Untuk ke sekian kalinya, dua KIA asal Vietnam dapat diamankan karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal. KIA tersebut di tangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nautical mile (NM) arah selatan dari garis klaim Vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020),” jelas Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Minggu (1/11/2020).

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

Penangkapan dua kapal ini bermula saat Kapal Negara (KN) Pulau Nipah 321 melaksanakan patroli di barat laut Kepulauan Anambas dalam rangka Operasi Cegah Tangkal.

Sekitar pukul 14.48 WIB, Kamis (29/10), KN ini mendeteksi kontak radar di sektor depan dengan jarak 7,2 NM yang diduga KIA.Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto memerintahkan menambah kecepatan dan mengubah haluan menuju sasaran, dan pada jarak sekitar 1.000 yard dengan menggunakan teropong, terlihat visual sebuah KIA sedang melaksanakan penangkapan ikan.

Pada saat yang bersamaan, kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya. Sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, lanjut Wisnu, kapal tersebut membawa serta 20 anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran.

Kurang satu jam kemudian, KN Pulau Nipah- 321 juga berhasil mengamankan satu KIA lainnya yang juga berbendera Vietnam dengan nomor lambung TG 9489 TS.

“Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa lima ABK,” jelasnya.

Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan potensi illegal fishing di Laut Natuna masih tinggi dan harus terus diwaspadai.

Edhy juga tidak lupa memberikan apresiasi kepada awak kapal pengawas yang sigap berhasil melumpuhkan kapal-kapal ilegal tersebut.

“Ini armada purse seine yang cukup lengkap,” jelas Edhy. (ATN)

Tags: BakamlaIlegal FishingKapal Ikan Asing
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.