• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Tuesday, July 14, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

ILLEGAL FISHING: Kapal Ikan Filipina Ditangkap di Laut Sulawesi

by Redaksi Asiatoday
November 14, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
ILLEGAL FISHING: Kapal Ikan Filipina Ditangkap di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing berbendera Filipina saat ditangkap di Laut Sulawesi. Dok KKP

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Satu kapal ikan asing berbendera Filipina ditangkap petugas saat sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di Laut Sulawesi, pada Jumat (11/11/2022).

Kapal tersebut setelah diperiksa, tidak memiliki izin menangkapkan ikan di perairan Indonesika.

“Karena tidak memiliki Dokumen Perizinan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia, kapal ini ditahan dengan dugaan melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia,” jelas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksamana Muda TNI, Dr. Adin Nurawaluddin, dikutip Senin (14/11/2022).

RelatedPosts

California Seeks Strategic Partnership with Indonesia

FBI Joins Indonesia Corruption Probe as Gold and Millions in Cash Raise Global Scrutiny

Energy and Food Price Shocks Put Asia-Pacific on Alert

Kapal ikan Filipina tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 15 yang dinakhodai oleh Kapten Ardiansyah Pamuji di titik koordinat 04° 16,870′ LU – 123° 43,982′ BT sekitar pukul 09.35 WITA .

Kapal bernama KM. Darwisa (1,66 GT) ini dinakhodai oleh warga berkebangsaan Filipina dengan inisial SK beserta dua Anak Buah Kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Filipina.

“Selain kapal, nakhoda dan ABK, kami juga mengamankan hasil tangkapan sekitar 10 ekor ikan dan dua palka berisi es curah yang digunakan untuk menyimpan ikan hasil tangkapan dengan alat tangkap pancing atau hand line,” jelasnya.

Selain kapal Filipina, petugas juga menindak Kapal Ikan Indonesia (KII).

“Sehari sebelum penangkapan kapal ilegal asal Filipina, kami juga melakukan henrikhan (penghentian, pemeriksaan, dan penahanan) terhadap kapal Indonesia asal Tegal bernama KM. Faiz Putra yang melanggar Daerah Penangkapan Ikan. Berdasarkan izin, seharusnya kapal tersebut beroperasi di WPP 711 Laut Natuna Utara, tetapi justru beroperasi di WPP 712 Laut Jawa. Ini juga termasuk illegal fishing dan akan kami tindak tegas,” terang Adin. (ATN)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Illegal Fishing
No Result
View All Result

Terbaru

  • California Seeks Strategic Partnership with Indonesia
  • Indonesia’s Geothermal Future Put to the Test in NTT
  • FBI Joins Indonesia Corruption Probe as Gold and Millions in Cash Raise Global Scrutiny
  • Energy and Food Price Shocks Put Asia-Pacific on Alert
  • Global Waste-to-Energy Giants Enter Indonesia’s Green Infrastructure Race
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.