ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan memfasilitasi penandatanganan empat kontrak kerja sama antara perusahaan Australia dengan eksportir di Indonesia. Ini merupakan Implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA−CEPA).
Plt Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan Muhri mengatakan kegiatan ini merupakan dukungan pemerintah dalam menjawab harapan dan antusiasme kalangan dunia usaha menjelang implementasi IA-CEPA yang akan berlaku pada 5 Juli 2020.
“Ini adalah kesempatan Indonesia untuk melakukan penetrasi pasar ke Australia,” kata Kasan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/5/2020).
Duta Besar Republik Indonesia untuk Australia merangkap Vanuatu, Kristiarto Legowo, menekankan pentingnya solidaritas dan kebersamaan dalam menyikapi tantangan bisnis di masa pandemi covid-19.
“Pemerintah Indonesia senantiasa hadir untuk mendukung kalangan dunia usaha dan mendorong kegiatan bisnis kedua negara secara lebih optimal, khususnya dalam rangka meningkatkan akses pasar produk-produk Indonesia ke Australia,” kata Kristiarto.
Pada kesempatan tersebut, Konjen Indonesia New South Wales, Queensland dan South Australia Heru Hartanto Subolo juga menyampaikan pembatasan jarak yang diterapkan oleh pemerintah Australia tidak menyurutkan langkah perwakilan Indonesia di Australia untuk meningkatkan kesadaran kalangan bisnis Australia terhadap IA-CEPA dan Indonesia.
“Penandatanganan kontrak kerja sama ini menunjukkan bahwa meski sedang dalam pandemi covid-19 dengan penerapan kebijakan pembatasan aktivitas di kedua negara, kegiatan promosi dan fasilitasi perdagangan produk Indonesia terus dilakukan,” jelas Heru.
Atase Perdagangan KBRI Canberra Agung Wicaksono menuturkan bahwa produk-produk Indonesia telah memenuhi ketentuan standar di Australia. Hal itu terbukti dengan meningkatnya berbagai kegiatan kontrak dagang dan semakin banyaknya produk-produk ekspor Indonesia yang masuk ke pasar Australia.
“Daya saing produk-produk Indonesia di pasar Australia tentu akan semakin meningkat nantinya dengan berbagai manfaat yang akan diperoleh dari IA−CEPA,” ungkap Agung.
Keempat kontrak kerja sama (MoU) yang telah ditandatangani adalah MoU antara Livingstone International Pty Ltd dengan PT Asia Cakra Ceria senilai USD1 juta untuk produk celemek dan variannya, ponco dan variannya, sarung tangan polietilen serta penutup sepatu.
Kemudian Livingstone International Pty Ltd dengan PT Amarilys Karisma Gemilang senilai USD340 ribu untuk produk pot sampel dengan tutup berlabel yang dapat dipisahkan dan plastik daur ulang bening; Bakso Rawit Pty Ltd dengan Gula Merah Lombok (UKM) senilai 54.432 dolar Australia untuk produk gula merah; serta Uniair Cargo Australia dengan PT Legato Global Anextama senilai 24.720 dolar Australia untuk produk kotak karton bergelombang. (AT Network)
Discussion about this post