ASIATODAY.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mendengungkan, ada 4,8 juta penduduk miskin di Indonesia rentan akses pangan dan belum menjadi target penyaluran bantuan.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia disarankan untuk menambah alokasi bantuan sosial berupa kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) bagi mereka.
Dalam skema bansos Sembako kata dia, pemerintah dengan anggaran Rp43,6 trilun bakal menyalurkan 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Namun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2019, terdapat sekitar 24,8 juta keluarga yang masuk kelompok hampir miskin dan rentan miskin.
“Ini artinya terdapat 4,8 juta KPM yang rentan jatuh ke kelompok miskin karena belum teralokasi bantuan sosial sembako,” jelas Tauhid dalam diskusi virtual, Rabu (8/4/2020).
Menurut Tauhid, kerentanan ini dipicu oleh sejumlah faktor, seperti potensi naiknya harga pangan dan berkurangnya pemasukan lantaran pemutusan hubungan kerja yang marak terjadi selama pandemi Covid-19.
Tauhid juga menyoroti nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Menurutnya, besaran bantuan tersebut belum memadai karena pengeluaran untuk pangan bagi kelompok tersebut mencapai Rp300.000 sampai Rp400.000 per bulannya.
“Untuk daerah seperti DKI Jakarta yang memberi tambahan bantuan memang patut diapresiasi. Namun bagaimana dengan daerah lain yang tidak memiliki kemampuan anggaran yang sama dan tidak bisa menambah bantuan,” jelas Tauhid dengan nada tanya.
Tauhid memandang, sudah seharusnya pemerintah mempertimbangkan perluasan sasaran bantuan sembako bagi kelompok rentan tersebut.
Tambahan nominal seharusnya ditambah setidaknya dikisaran 25 sampai 30 persen. Di sisi lain, akses bagi KPM pun diharapkan dapat ditingkatkan menyusul jumlah e-warong yang belum ideal dengan jumlah KPM yang ditambah.
“Sekarang jumlah e-warong sekitar 98.311 unit. Dengan target 20 juta KPM, setidaknya perlu ada 128.983 e-warong. Pemerataan diperlukan terutama pada daerah yang sulit diakses,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post