ASIATODAY.ID, JAKARTA – Green Transpotation (Transportasi Hijau) sudah menjadi role model di Indonesia. Salah satu wujudnya, melalui pembangunan transportasi massal.
Dalam konteks itu juga, pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) gencar mengkampanyekan Program Langit Biru. Kampanye ini bertujuan agar masyarakat beralih menggunakan BBM ramah lingkungan. Langkah ini dilakukan untuk menekan polusi udara di perkotaan.
“60 persen pencemaran udara di perkotaan bersumber dari penggunaan motor dan mobil yang menggunakan BBM oktan rendah, seperti Premium,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di forum diskusi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Jumat (11/12/2020).
Menurut Budi, dalam beberapa tahun ke depan pemerintah akan fokus membuat kebijakan yang memperhatikan lingkungan. Sebisa mungkin kebijakan yang dibuat bisa mengurangi berbagai permasalahan kerusakan lingkungan.
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan pelbagai kebijakan yang mendukung energi hijau. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi penerbitan aturan penggunaan kendaraan alternatif, penerbitan aturan yang mendorong percepatan kendaraan listrik, dan penyediaan berbagai moda transportasi massal.
“Kami membangun infrastruktur transportasi massal seperti LRT, MRT, dan KRL untuk mengurangi penggunaan transportasi pribadi,” ujarnya.
Budi optimis, pengadaan fasilitas umum di Indonesia ini bisa membuat masyarakat Indonesia seperti Jepang yang lebih memilih untuk menggunakan transportasi publik. Pihaknya bertekad untuk terus menambah fasilitas ‘bus by the service’ di berbagai kota besar.
“Mau tidak mau harus dilakukan dalam rangka mewujudkan peran transportasi massal berkelanjutan yang mengurangi intensitas polusi dan risiko kecelakaan,” kata Budi Karya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pemerintah telah merampungkan aturan tentang Energi Baru Terbarukan (EBT). Beleid tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden.
“Di dalamnya (Perpres) akan mendorong pemanfaatan EBT dan pada yang sama meningkatkan investasi dalam negeri,” kata Rida dalam acara tersebut.
Rancangan Perpres terkait EBT sebelumnya sudah melewati proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau HAM. Beleid tersebut dikejar untuk diundangkan sebelum akhir tahun.
Rida melanjutkan, pemerintah tengah berupaya memaksimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, cadangan energi fosil akan habis dalam beberapa tahun mendatang.
Pada bulan Oktober lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menargetkan kontribusi energi baru terbarukan atau EBT hingga 2025 mencapai 23 persen.
Indonesia saat ini sudah memiliki potensi sumber EBT sebesar 400 gigawatt, namun baru dimanfaatkan sebesar 10 gigawatt. (ATN)
Discussion about this post