ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kerajaan Arab Saudi dilaporkan melakukan penangguhan ibadah haji untuk tahun ini akibat wabah coronavirus (Covid-19). Namun, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri belum mendapat informasi resmi terkait hal itu.
“Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah Saudi mengenai bagaimana pelaksanaan haji tahun ini apakah dilakukan atau tidak. Belum ada keputusan resmi,” terang Direktur Timur Tengah Kemenlu RI Ahmad Rizal Purnama dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/4/2020).
Menurut Rizal, pihaknya terus berkomunikasi dengan Duta Besar Arab Saudi di Jakarta maupun perwakilan RI di Riyadh terkait hal tersebut.
“Isu ini kerap kita angkat karena menyangkut hajat kepentingan masyarakat Indonesia,” serunya.
“Hingga saat ini, jawaban Arab Saudi adalah mereka terus mengikuti perkembangan covid-19 dan pada waktunya akan memberikan keputusan,” imbuh Rizal.
Namun, Rizal membenarkan jika Arab Saudi menunda pembayaran komitmen baru terkait dengan pembayaran haji. Menurut Rizal kabar tersebut sudah tersebar sepekan lalu.
Sebelumnya diberitakan Menteri Haji Arab Saudi meminta umat Islam di seluruh dunia pada Selasa 31 Maret untuk menunda sementara Ibadah Haji.
Awal bulan ini, Arab Saudi menunda ‘ibadah umrah’ sepanjang tahun karena kekhawatiran virus corona menyebar ke kota-kota suci dalam Islam. Ini merupakan sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya yang meningkatkan ketidakpastian atas ibadah haji tahunan.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pemerintah Arab Saudi tidak meminta penundaan rencana haji 2020. Pejabat di ‘Tanah Suci’ hanya menyarankan penundaan pelaksanaan kontrak layanan di Arab Saudi.
Juru bicara Kemenag Oman Fathurahman menyebut isu penundaan haji muncul setelah wawancara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten dengan jurnalis Ekhbariyya TV di halaman Ka’bah, Selasa, 31 Maret 2020. Berita itu disadur secara kurang tepat beberapa media dengan menyebut Menteri Haji Saudi meminta umat muslim di semua negara untuk menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas.
Oman menyebut Menteri Haji Arab Saudi sejatinya mengatakan, “Lidzalik, nahnu thalabna min al-Ikhwan Al-Muslimiin li jami’id duwal wal ‘alam at-tarayyuts fi ‘amali ayyi ‘uquud hatta tattadhahar- ru’yah (untuk itu, kami minta kepada umat muslim di berbagai negara untuk menunda kontrak apa pun sampai kondisinya jelas)”. Pernyataan ini sejalan dengan surat dari Menteri Haji Saudi kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi Jumat, 6 Maret 2020.
“Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji,” kata Oman di Jakarta, Rabu, 1 April 2020.
Menurut dia, dalam konteks ini, Menteri Haji Saudi meminta publik tidak buru-buru untuk meneken kontrak pelayanan haji. Oman menilai hal ini mengindikasikan pemerintah Saudi masih fokus memaksimalkan penyiapan fasilitas haji ketimbang mengurus administrasi kontrak.
Di sisi lain, Kementerian Agama mendapat mandat dari undang-undang untuk menyelenggarakan haji sebagai tugas negara. Untuk itu, Kemenag berkomitmen menjalankan tugas semaksimal mungkin.
“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” tutur dia.
Dia menuturkan penyelenggaraan haji diatur secara legal formal dalam taklimatul haj yang ditandatangani Indonesia dan Saudi. Proses penyiapan haji juga tidak hanya urusan pelayanan di Saudi. Urusan pelayanan di dalam negeri juga tidak kalah penting karena menyangkut pemenuhan hak dan kewajiban calon jemaah yang akan berangkat.
Mitigasi haji
Seiring pandemi corona (covid-19) di dunia, Kemenag menyiapkan skenario mitigasi terhadap beragam kemungkinan di penyelenggaraan haji, termasuk jika akhirnya dibatalkan.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang menggarap detail-detail skenario supaya dapat dilaksanakan secara praktis dan tidak menimbulkan masalah.
“Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan skenarionya,” jelas Oman. (ATN)
,’;\;\’\’
