• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Indonesia Bentuk Satgas Ekspor Rare Earth, Mineral Ikutan Bijih Timah

by Redaksi Asiatoday
April 11, 2021
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
Potensi Menjanjikan, Hilirisasi Tambang Timah di Indonesia Masih Rendah

Jejak Tambang Timah ilegal di Bangka, Belitung. Ist

ASIATODAY.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Indonesia kian serius menggarap rare earth, mineral ikutan bijih timah.

Dalam rangka itu, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk satgas ekspor mineral ikutan bijih timah guna mencegah ekspor ilegal sumber daya alam bernilai ekonomi tinggi di daerah itu.

“Pembentukan satgas ini karena adanya dugaan ekspor ilegal mineral ikutan bijih timah seperti zirkon, monazit, ilmenite, dan lainnya yang merugikan negara,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti, dikutip dari Antara Minggu (11/4/2021).

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Menurutnya, mineral ikutan ini cukup memiliki potensi sebagai pendapatan negara dan berpotensi sebagai kerugian negara apabila tidak dikelola dengan baik karena mineral ikutan atau sisa hasil produksi memiliki nilai yang cukup strategis.

“Dengan adanya satgas ini tentunya pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum akan menjadi lebih baik dan tidak ada lagi ekspor ilegal mineral ikutan tambang bijih timah di daerah ini,” ujarnya.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan berharap agar posko satgas mineral ikutan timah ini berada di Babel guna memudahkan pengawasan ekspor dan pengelolaan mineral ikutan timah itu.

“Kami meminta kementerian tidak membentuk posko satgas ini di Jakarta, tetapi di Babel guna memudahkan koordinasi, pengawasan dan penindakan pengelolaan mineral ikutan yang tidak sesuai aturan berlaku,” ujarnya.

Menurut dia, ekspor zirkon dan mineral ikutan lainnya ini merupakan hasil dari limbah pengolahan timah saat ini sudah ada aturannya.

“Aturan ini ada di Kementerian ESDM, saat ini yang boleh dikirim adalah zirkon sudah dimurnikan sebesar 65,9 persen,” katanya. (ATN)

Tags: Hilirisasi TimahMinerbaRare Earth ElementTambang Timah
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.