ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia membuka peluang investasi global seluasnya di 135 kawasan industri yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera.
Adapun total luas lahan seluruh kawasan industri tersebut mencapai 65.532 hektare. Dari 135 kawasan industri tersebut, 46% atau 30.464 hektare diantaranya sudah terisi oleh tenant industri.
“Perkembangan kawasan industri di Indonesia mengalami peningkatan baik secara jumlah maupun luas lahan. Investasi yang dipersiapkan oleh pengelola kawasan industri tersebut turut meningkatkan daya saing kawasan industri Indonesia khususnya di ASEAN untuk menarik minat investor menanamkan modal,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Dialog Nasional dengan tema “Strategi Meningkatkan Daya Saing Kawasan Industri Indonesia” di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Saat ini kata Agus, pihak tengah berpacu menaikkan daya saing kawasan industri di Indonesia dengan menyediakan sumber energi gas melalui kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri di dalam kawasan industri.
Menurut Agus, terdapat tiga isu yang tengah berkembang di dunia dan pastinya akan sangat mempengaruhi daya saing kawasan industri di Indonesia.
Pertama, isu green industry yang menuntut industri untuk melakukan konsep industri yang ramah lingkungan melalui pembangunan Eco Industrial Park.
“Konsep ini merupakan bentuk pengembangan kawasan industri generasi ketiga yang dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai guna menciptakan kawasan yang terpadu dengan tujuan mewujudkan efisiensi energi, efisiensi pengelolaan sumber daya air, optimalisasi pengelolaan aliran bahan dan buangan ke lingkungan, dan integrasi aspek sosial, ekonomi, serta kualitas lingkungan,” paparnya.
Kedua, isu terkait smart industry, dimana industri dituntut untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0.
“Kawasan industri didorong untuk membangun infrastruktur digital, serta mentransformasi digital pengelolaan kawasan industri sehingga dapat mempermudah komunikasi dan pemberian layanan kepada tenant,” imbuhnya.
Ketiga, isu terkait pengembangan kawasan industri halal. Saat ini, sudah ada tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Apabila konsep kawasan tersebut dipadukan menjadi konsep pengembangan Smart Eco Industrial Park maka akan menjadi sebuah platform bagi kawasan industri di Indonesia, yang ditawarkan kepada kemitraan global dalam rangka memperkuat daya tawar kawasan industri nasional sebagai kekuatan yang menarik dalam global supply chain dan halal global network,” papar Menperin.
Dengan Smart Eco Industrial Park yang menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan seperti pengurangan emisi karbon, ekonomi sirkular, industri hijau dan industri halal akan menjembatani isu yang menjadi perhatian dalam G20.
“Demikian juga konsep ini akan akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari aktivitas industri di dalam kawasan industri yang meningkatkan daya saing dan nilai tambah,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post