• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, July 15, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Indonesia Butuh Investasi USD187 Miliar di Sektor Hulu Migas hingga 2030

by Redaksi Asiatoday
December 21, 2021
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ekonomi Global Mulai Pulih, ICP Mei Naik ke USD65,49 per Barel

Kawasan industri minyak dan gas (Migas). Dok SKK Migas

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia membutuhkan investasi sekitar USD187 miliar hingga 2030 untuk meningkatkan produksi minyak dan gas (migas).

“Jika dirinci, rata-rata kebutuhan investasi setiap tahunnya mencapai sekitar USD18 miliar. Dengan tingkat capaian investasi dikisaran USD10 hingga USD11 miliar, terdapat gap yang masih besar,” kata Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam keterangan resmi, Senin (20/12/2021).

Arifin menyebutkan bahwa target peningkatan produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 miliar standar kaki kubik per hari pada 2030. Hal ini mustahil bisa dicapai tanpa adanya peningkatan investasi.

RelatedPosts

Freeport’s Grasberg Recovery: 21 Tonnes of Gold Target in 2026

Japan’s Takeda Places US$30 Million Bet on Indonesia’s Biopharma Ambition

ASEAN’s Chip Race: Indonesia and Malaysia Forge New Semiconductor Alliance

Dalam rapat kerja Rapat Kerja SKK Migas 2021, Arifin mengingatkan, meningkatnya harga minyak dunia tidak serta merta meningkatkan investasi hulu migas.

Perubahan strategi bisnis perusahaan minyak dunia yang mulai memberikan investasi ke EBT menjadi tantangan bersama agar sektor hulu migas tetap menjadi salah satu tujuan investasi.

Terkait hal tersebut, pemerintah akan terus memberikan dukungan untuk pengembangan industri hulu migas nasional.

Sejauh ini, pemerintah telah melakukan penyederhaan proses perizinan dan memberikan insentif fiskal maupun nonfiskal.

Pemerintah juga telah membebaskan investor untuk memilih jenis kontrak yang dianggap memberikan tingkat keekonomian yang lebih sesuai keinginan, apakah PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split.

“Pemerintah juga telah menghilangkan biaya signature bonus sehingga investor bisa memasukkan biaya ini sebagai bagian dari biaya operasi agar kebutuhan investasi dapat diturunkan. Kebijakan lainnya seperti DMO Price yang diharapkan dapat meningkatkan ketertarikan investor menanamkan modalnya di industri hulu migas,” imbuh Arifin. (ATN)

Tags: Industri Migas
No Result
View All Result

Terbaru

  • California Seeks Strategic Partnership with Indonesia
  • Indonesia’s Geothermal Future Put to the Test in NTT
  • FBI Joins Indonesia Corruption Probe as Gold and Millions in Cash Raise Global Scrutiny
  • Energy and Food Price Shocks Put Asia-Pacific on Alert
  • Global Waste-to-Energy Giants Enter Indonesia’s Green Infrastructure Race
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.