ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia mencatatkan rekor tertinggi dalam penerimaan pajak pada 2022.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, realisasi penerimaan pajak tahun ini melampaui target.
“Kabar baik menjelang pergantian tahun. Target penerimaan pajak tahun ini kembali tercapai 100% baik secara target nasional, kantor wilayah, maupun kantor pelayanan pajak,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp1.485 triliun. Namun, hingga 14 Desember 2022 telah terealisasi Rp 1.634,4 triliun atau melampaui 106% dari target.
Sri Mulyani menyampaikan apresiasi tertinggi dan rasa terima kasih kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi nyata untuk kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui pembayaran pajak.
“Saya sampaikan apresiasi tertinggi, terima kasih kepada seluruh insan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas kerja kerasnya di tahun 2022,” kata Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, sebagai salah satu garda terdepan dalam mengelola keuangan negara, DJP harus senantiasa beradaptasi dan berinovasi dalam mengikuti dinamika zaman.
Tahun depan, lanjut Sri Mulyani, target penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp 1.718 triliun.
“Target ini dihitung dengan sangat berhati-hati dan mempertimbangkan koreksi harga komoditas, juga perlambatan pertumbuhan perekonomian di angka 4,7%. Ini sebuah tantangan bagi DJP,” imbuhnya.
Sri Mulyani beharap, seluruh insan Direktorat Jenderal Pajak terus walk the talk (melakukan apa yang dikatakan) dalam menjalankan tugasnya dan terus menyinkronisasi dengan kondisi dan dinamika yang terus bergerak.
“Selamat bekerja, insan DJP. Saya akan terus memberikan dukungan sepenuhnya,” pungkasnya.
Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.634,4 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga 14 Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.634,4 triliun. Pencapaian tersebut, sudah 110,06% dari target yang tertuang dalam Perpres Nomor 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan pajak tahun 2021 terjadi pertumbuhan 41,93% yang saat itu mencapai Rp 1.151,5 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan penerimaan pajak yang sangat tinggi terjadi karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat, serta reformasi dari legislasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Kenaikan yang sangat tinggi ini akan menjadi modal kita untuk menjaga agar APBN menjadi makin sehat sehingga APBN bisa melindungi masyarakat melindungi ekonomi dan terus mendukung pembangunan Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (20/12/2022).
Realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.634,4 triliun terbagi dalam Pajak Penghasilan(PPh) nonmigas Rp 900 triliun (120,2% dari target); Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 629,8 triliun (98,6% dari target); Pajak Bumi Bangunn (PBB) dan pajak lainnnya Rp 29,2 triliun (90,4%); dan PPh migas Rp 75,4 triliun (116,6% target)
Bila dilihat menurut jenis pajak, kata Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak ditopang oleh pemulihan ekonomi, harga komoditas, serta bauran kebijakan. PPh 21 atau pajak karyawan mengalami kenaikan 19,58% dengan kontribusi ke penerimaan pajak mencapai 10,3%.
“Pertumbuhan PPh 21 menunjukan bahwa pemulihan ekonomi domestik disertai dengan kenaikan dari para karyawan. Baik dari sisi rekrutmen maupun kenaikan gaji. Karena pajak yang disetorkan naik 19,8% dibanding tahun lalu yang masih kontraktif 0,12%,” imbuh Sri Mulyani.
PPh 22 impor mengalami pertumbuhan paling tinggi 89,14% hingga 14 Desember 2022. Komponen ini memberikan kontribusi 4,3% pada penerimaan pajak. Pertumbuhan pada PPh 22 impor ini menunjukan geliat dari industri yang membutuhkan impor bahan baku dan barang modal.
“Ini berarti memang berbagai kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk mendukung industri manufaktur dengan impor berbagai bahan baku, barang modal, menunjukkan aktivitas yang cukup sehat,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, PPh orang pribadi mengalami kontraksi 1,06% dan memberikan kontraksi 0,7% pada penerimaan pajak. Berbeda dengan orang pribadi, PPh badan mengalami pertumbuhan pesat hingga 88,44%. PPh badan memberikan kontribusi 20,7%.
“Ini artinya korporasi-korporasi di Indonesia yang menyumbangkan 20,7% dari total penerimaan pajak kita. Kinerja korporasinya positif yang digambarkan dari pajak yang kita setorkan kepada negara,” kata Sri Mulyani.
PPh 26 tumbuh 9,39% hingga 14 Desember 2022 dan memberikan kontribusi 4,3%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 terjadi penurunan sebab saat itu pertumbuhan PPh 26 mencapai PPh 26 terkontraksi pada bulan November disebabkan menurun pembayaran PPh ditanggung pemerintah (DTP) valas.
“Jadi tidak merupakan suatu cerita yang reguler tapi lebih karena adanya aktivitas khusus . Secara Januari sampai 14 Desember 2022 kita menunjukkan masih ada pertumbuhan 9,39%,” kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
PPh final tumbuh 54,42% dengan andil 9,9% ke penerimaan pajak. Untuk Pph final yang menggambarkan kegiatan ekonomi dalam negeri kita terlihat kenaikan yang cukup tinggi yaitu 54,4%.
“Kalau kita lihat PPH final ini terutama dari persewaan tanah bangunan dan penjualan saham,” imbuh Sri Mulyani.
PPN Dalam Negeri tumbuh 23,4% dengan andil 21,4% . Komponen ini menggambarkan kegiatan pertambahan nilai aktivitas ekonomi pertumbuhannya mencapai 23,4% ini juga menggambarkan adanya pertumbuhan ekonomi.
“Karena di dalam PPN dalam negeri ada kegiatan ekspor yang kemudian mengalami restitusi yang cukup tajam jadi waktu ekspornya meningkat juga ada beberapa kegiatan yang menimbulkan dampak pajak kita yaitu restitusi,” tandas Menkeu.
Sementar itu PPN impor masih konsisten 43,4 dengan kontribusi hingga 15%. Menurut Menkeu pertumbuhan PPN impor berjalan konsisten sejak kuartal I 2022. “Pertumuhannya cukup konsisten dari kuartal 1 hingga kuartal 3 dan bulan Oktober November Desember yang semuanya masih tumbuh double digit,” pungkas Sri Mulyani. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post