• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia dan Turki Jalin Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan

by Redaksi Asiatoday
September 2, 2019
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Indonesia dan Turki Jalin Kolaborasi Bidang Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri dengan Menteri Keluarga, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Sosial Turki H.E Mrs Zehra Zümrüt Selçuk. Istt

ASIATODAY.ID, MATSUYAMA – Indonesia dan Turki sepakat memperkuat kerja sama bilateral pada bidang ketenagakerjaan. Hasil kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat strategi pembangunan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Kerja sama tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri dengan Menteri Keluarga, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Sosial Turki H.E Mrs Zehra Zümrüt Selçuk, di sela-sela G20 Labour and Employment Ministeral Meeting, Matsuyama, Jepang, Minggu (1/9/2019).

Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan Presiden Turki H.E Mr Recep Tayyip Erdogan, di sela-sela pertemuan KTT G20, Osaka, Jepang, beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed

Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls

Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA

“Saya mengapresiasi inisiasi pemerintah Turki untuk meningkatkan kerja sama ini melalui penandatanganan nota kesepahaman. Kerja sama ini akan mempererat hubungan antara Turki dan Indonesia, khususnya di bidang ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan kedua negara,” kata Hanif, dalam keterangan resminya, Minggu (1/9/2019).

Dengan adanya kerja sama ini, kualitas dan kondisi kerja (working life) diharapkan dapat ditingkatkan, mengurangi tingkat pengangguran, dan mempromosikan pelatihan vokasi sebagai sebuah motor pendorong dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja di kedua negara.

Nota kesepahaman ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pengakuan kompetensi SDM Indonesia di pasar kerja Eropa.

“Saya berharap Turki dapat menjadi awal dan pintu masuk. Ketika pengakuan kompetensi SDM Indonesia ini sudah dilakukan, maka akan lebih banyak pekerja migran terampil Indonesia bisa menembus pasar kerja di kawasan Eropa,” kata Hanif.

Dalam kesempatan itu, Hanif juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama, karena pemerintah Indonesia dan pemerintah Turki telah bersama-sama menyuarakan pentingnya pemberdayaan kaum muda dan peningkatan kesempatan untuk masuk dunia kerja. Hal ini sebagai respons terhadap digitalisasi dan future of work dalam forum-forum internasional, seperti G20.

“Dengan terus menjalin kerja sama yang baik, kita dapat saling berbagi pemikiran dan pengalaman terbaik mengatasi tantangan dunia kerja di era ekonomi digital, menemukan ide, atau pandangan inovatif yang dapat digunakan sebagai rujukan dalam mempersiapkan kebijakan ketenagakerjaan. Hal ini dapat mendukung upaya untuk mengurangi pengangguran muda di kedua negara,” katanya.

Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan ada lima cakupan kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman, yaitu hubungan ketenagakerjaan; hukum, kebijakan, standar dan praktik ketenagakerjaan; pengembangan SDM; keselamatan dan kesehatan kerja (K3); dan pencegahan pekerja migran unprosedural.

Cakupan kerja sama itu diimplementasikan dalam bentuk kegiatan berupa pertukaran informasi, dokumen, pengalaman, dan praktik terbaik; pertukaran kunjungan oleh para ahli dan otoritas; partisipasi dalam program dan acara seperti seminar, konferensi, lokakarya yang diselenggarakan oleh satu pihak; projek bersama; dan aktivitas lain yang relevan.

Masa berlaku MoU ini yaitu selama tiga tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis untuk periode satu tahun. Setelah penandatangan nota kesepahaman, pemerintah kedua negara segera membentuk Komisi Kerja Bersama (Joint Working Commission).

“Pembentukan Komisi Kerja Bersama untuk mengimplementasikan ketentuan-ketentuan dalam nota kesepahaman dan memonitoring implementasinya, sehingga tujuan MoU dapat terwujud seperti yang diharapkan,” ujar Putri. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: G20KemnakerKerjasama Indonesia di AseanKerjasama Indonesia-Turki
No Result
View All Result

Terbaru

  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • Securing Carbon Credits for Smallholder Farmers
  • Indonesia Accelerates OECD Membership Bid and Ratification of I-EU CEPA
  • Indonesia Deepens Mineral Cooperation with China Amid Global Race for Critical Resources
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.