• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 26, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia Desak Arab Saudi Agar Beri Kepastian Haji 2020

by Redaksi Asiatoday
May 18, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Quota Jamaah Haji Indonesia Terbesar di Dunia

Jamaah Haji saat berada di Tanah Suci, Mekkah. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) mendesak pemerintah Arab Saudi segera memberikan kepastian terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 Hijriah. Pasalnya, keputusan Saudi berkaitan dengan waktu persiapan penyelenggaraan rukun Islam ke-5 itu.

“Semoga sebelum akhir Ramadan sudah ada keputusan,” kata juru bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah berkoordinasi dengan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengkomunikasikan kepastian penyelenggaraan Haji 2020 melalui Kedutaan Besar Arab Saudi.

RelatedPosts

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

Indonesia Expands De-Dollarization Drive, Targets India and South Korea for Local Currency Trade Deals

Indonesia Deepens Legal Alliance With Russia, Approves Extradition of Russian Citizen

Kemenag juga aktif menghubungi pihak berwenang Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji.

Informasi mengenai kepastian penyelenggaran ibadah haji sangat penting. Sebab, keputusan juga berkaitan dengan persiapan kebijakan dan aturan penyelenggaraan.

Persiapan penyelenggaran ibadah Haji 1441 Hijriah yang dilakukan Kemenag tak terhenti. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei mendatang.

Persiapan layanan di Saudi juga sudah dilakukan Kemenag. Namun, kontrak belum diteken karena terkendala Surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H (6 Maret 2020). Surat itu menjelaskan penyelesaian kewajiban ditunda hingga jelasnya masalah covid-19.

“Kemenag belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” jelasnya.

Oman menambahkan, Kemenag sudah menyiapkan mitigasi atas dua skenario enyelenggaraan haji tahun ini. Yakni batal atau tetap dilaksanakan. Mitigasi tersebut juga mencakup langkah yang akan Indonesia ambil jika Saudi tidak kunjung memberi kepastian. (ATN)

Tags: Arab SaudiJamaah HajiJemaah Haji IndonesiaKemenag
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.