ASIATODAY.ID, BERLIN – Dalam upaya mencapai target global dalam mengurangi emisi karbon, efisiensi sumber daya dan ekonomi berkelanjutan, Indonesia mendesak negara-negara G7 untuk memberikan contoh, dan memimpin dalam bekerja bersama untuk mengatasi perubahan iklim dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan dengan tindakan nyata.
“G7 harus menjadi katalisator untuk pemulihan hijau dan masa depan yang berkelanjutan, sambil memastikan kepatuhan terhadap konvensi dan kesepakatan berdasarkan aturan serta memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Republik Indonesia, Siti Nurbaya dalam pertemuan tingkat menteri tentang iklim, energi dan lingkungan dalam forum G7 di Berlin, Jerman pada 26-27 Mei 2022.
Menteri Siti hadir di forum G7 atas undangan langsung dari Deputy Federal Chancellor and Federal Minister for Economic Affairs and Climate Action of Germany.
Mengacu pada Glasgow Climate Pact, Indonesia menegaskan kembali pentingnya penyediaan dukungan keuangan sebesar USD100 miliar per tahun, karena komitmen dukungan keuangan tidak cukup disampaikan oleh pihak-pihak negara maju.
Indonesia juga mendesak badan keuangan UNFCCC, bank pembangunan multilateral dan lembaga keuangan lainnya untuk meningkatkan investasi dalam pembangunan hijau dan menyediakan sumber pendanaan yang lebih mudah diakses oleh pihak-pihak negara berkembang.
Menteri Siti meminta kepada negara-negara maju anggota G7 untuk menjadi contoh pemenuhan NDC. Ia juga meminta G7 untuk melakukan encourage untuk pemenuhan dokumen NDC oleh negara pihak dan mendorong kemudahan prosedur-prosedur kerja aksi perubahan iklim antara lain dalam prosedur komunikasi.
“Pemenuhan kesenjangan keuangan oleh mitra negara maju memang merupakan game changer menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan bagi negara-negara berkembang,” tegas Menteri Siti.
Pada kesempatan itu, Menteri Siti juga menerangkan berbagai upaya Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim.
“Dalam kaitan pengendalian perubahan iklim, Indonesia memperhitungkan aksi adaptasi yang sama pentingnya dengan mitigasi sebagaimana tercermin dalam NDC dan LTS-LCCR 2050 kami yang telah diperbarui, dapat mencapai target menuju Net-Zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat,” ungkap Menteri Siti.
Menteri Siti menyakinkan kepada para menteri lain bahwa berbagai kebijakan pada sektor energi dan kehutanan yang merupakan kontributor utama emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Indonesia, dapat mencapai target tersebut.
Kebijakan yang disampaikan Menteri Siti antara lain penghapusan dini penggunaan batubara pada pembangkit listrik, serta agenda FOLU Net Sink 2030 Indonesia. Kebijakan-kebijakan tersebut, telah dirancang dengan hati-hati dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial.
“Indonesia telah membuat komitmen yang kuat untuk memulihkan lahan terdegradasi melalui FOLU Net Sink yang mana pada 2030, tingkat penyerapan sektor kehutanan di Indonesia akan sama dengan atau bahkan lebih tinggi daripada tingkat emisi yang dihasilkan,” terang Menteri Siti.
Menteri Siti menerangkan lebih lanjut bahwa FOLU Net Sink 2030 dibangun di atas dasar pengalaman dan pengetahuan dalam menerapkan kebijakan dan kerja sama internasional selama 7 (tujuh) tahun terakhir.
Pengalaman Indonesia dimaksud antara lain adalah upaya mengendalikan kebakaran hutan, pengelolaan lahan gambut, moratorium permanen untuk izin baru di hutan primer dan lahan gambut, konservasi tanah dan keanekaragaman hayati, rehabilitasi hutan dan lahan, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum.
Indonesia saat ini mengidentifikasi sumber pendanaan untuk menerapkan kebijakan ini dengan menciptakan instrumen keuangan inovatif seperti Green Sukuk dan Green Bonds dan pengembangan carbon pricing.
“Bagaimanapun, dari pandangan bahwa investasi swasta juga diperlukan untuk mendukung upaya ini,” tandasnya.
Selain Menteri Siti, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif juga turut diundang dalam pertemuan ini. Menteri Siti pada pertemuan ini didampingi oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Federal Jerman, Arif Havas Oegroseno, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Laksmi Dhewanthi, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sigit Reliantoro, serta Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri (KLN), Dida Mighfar. (ATN)
