ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia terus mengakselerasi implementasi keuangan syariah melalui Pondok Pesantren.
Langkah ini sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah terhadap peningkatan keuangan inklusif, termasuk inklusi keuangan syariah.
“Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren ini dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata bentuk adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir saat acara peluncuran replikasi ekosistem tersebut, sebagaimana keterangan tertulis, Jumat (7/8/2020), di Jakarta.
Tahap awal, kegiatan ini dilakukan di pondok-pondok pesantren mitra Bank BNI Syariah dan Barisan Ulama Muda Indonesia (BUMI). Bentuk replikasi yang dimaksud antara lain seperti implementasi QRIS dan kartu santri digital.
Ke depan, pihaknya juga akan melakukan uji coba transaksi keuangan santri/santriwati pondok pesantren secara biometric dengan menggandeng layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id.
“Indonesia sangat berpotensi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah. Program ini diharapkan dapat terlaksana hingga kepada 3.300 pondok pesantren pada tahun 2024,” ujar Iskandar.
Hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019 menunjukkan Indeks Keuangan Inklusif sebesar 76.19 persen sehingga target 2019 sejumlah 75 persen sebagaimana tercantum pada Perpres 82/2016 telah tercapai. Namun indeks inklusi keuangan syariah menurun dari 11,1 persen pada tahun 2016 menjadi 9,1 persen pada tahun 2019.
Populasi penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 87,18 persen dari total penduduk sejumlah 255 juta jiwa menempatkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Potensi pondok pesantren yang berjumlah 28.194 di seluruh wilayah Indonesia, disertai besarnya jumlah penduduk muslim merupakan peluang untuk meningkatan inklusi keuangan syariah melalui implementasi ekosistem.
“Implementasi ekosistem yang dimaksud yaitu melalui edukasi dan literasi keuangan syariah, pembiayaan syariah bagi UMK sekitar pondok pesantren dan UMK binaan pondok pesantren, pembukaan rekening syariah, program tabungan emas, serta kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah mendukung halal value chain,” terang Iskandar.
Terdapat ekosistem pendukung pada implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren. Hal ini meliputi terbentuknya Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) di lingkungan pondok pesantren yang terdiri dari agen bank syariah, agen pegadaian syariah, agen fintech syariah, yang terintegrasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan halal centre pondok pesantren.
Selain itu, terciptanya sistem terintegrasi syariah pada pondok pesantren. Mendukung pembayaran SPP santri/santriwati, payroll gaji guru/pengurus pondok pesantren, elektronifikasi sistem pembayaran di pondok pesantren dan lingkungan masyarakat sekitar pondok pesantren.
“Seperti penerapan kartu santri digital dan metode pembayaran menggunakan QRIS pada kios digital di pondok pesantren. Ini juga dalam rangka mendukung inklusi keuangan syariah berbasiskan digital,” kata Iskandar.
Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Indonesia Hj. Wury Ma’ruf Amin mengungkapkan, edukasi dan literasi keuangan syariah adalah salah satu bagian dari Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren.
Ia berharap upaya Pemerintah tersebut dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19.
“Dewan Kerajinan Nasional akan mendukung UMK pengrajin di Indonesia, untuk bangkit menghadapi pandemi Covid-19 ini, dengan senantiasa bersinergi bersama Pemerintah dan lembaga keuangan syariah termasuk Bank BNI Syariah,” lanjutnya.
Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan Bank BNI Syariah Iwan Abdi juga menyatakan komitmennya dalam mendukung program ini.
“Kami akan dukung dengan solusi produk dan layanan perbankan syariah yang kami miliki,” ujarnya.
Sinergi antarstakeholder yang koordinatif dalam mengimplementasikan ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren dan UMK di Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat terus berjalan.
Mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dewan Kerajinan Nasional Jawa Timur, Sidomuncul, Perkumpulan Perempuan Wira Usaha Indonesia (PERWIRA), Perkumpulan Tenaga Kerja Indonesia Purna (PERTAKINA), Teknologi Tepat Guna (TTG), BUMI, serta HijrahQu.
Program ini merupakan sinergi antara Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian bersama Sekretariat Wakil Presiden, Bank Indonesia (BI), OJK, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Kementerian/Lembaga terkait lainnya, serta Lembaga Keuangan Syariah (LKS). (AT Network)
Discussion about this post